News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Bayar e-Tilang Secara Online Lengkap dengan Besaran Denda Operasi Patuh 2022

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Jaya 2021 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (20/9/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 untuk penegakan disiplin berlalu lintas yang berlangsung hingga 3 Oktober 2021. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

8. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang

Cara Cek Tilang Elektronik Secara Online

1. Akses laman etle-pmj.info/id/check-data

2. Masukkan Nomor plat kendaraan

3. Kemudian masukkan nomor mesin kendaraan

4. Lalu masukkan nomor masuk kendaraan

5. Setelah itu klik "Cek Data"

6. Nantinya, sistem akan menampilkan rincian pelanggaran e-Tilang

Cara Cek Denda e-Tilang

1. Akses laman tilang.kejaksaan.go.id

2. Masukkan No Register Tilang sesuai berkas untuk melihat besar denda

3. Kemudian klik "Cari"

4. Nantinya, sistem akan menampilkan rincian pelanggaran dan biaya e-Tilang

Cara Bayar Denda e-Tilang secara Online

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini