TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah tidak jadi menaikkan tarif masuk Candi Borobudur.
Meski begitu, pemerintah akan membatasi kuota pengunjung yang akan naik ke atas candi, yakni 1.200 orang.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Presiden RI Joko Widodo meminta tarif masuk Candi tidak dinaikkan.
"Arahnya Pak Presiden, jadi intinya tidak ada kenaikan tarif. Tetap Rp 50.000, masih. Pelajar SMA ke bawah itu Rp 5.000," ujar Basuki setelah rapat terbatas pariwisata di Istana Negara, Selasa (14/6/2022), dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, pemerintah berencana untuk menaikkan biaya untuk naik ke Candi Borobudur sebesar Rp 750 ribu bagi wisatawan lokal.
Baca juga: Aturan Baru Naik Stupa Candi Borobudur, Tak Boleh Pakai Sepatu dan Harus Didampingi Guide
Lantas, berapa tarif berwisata ke Candi Borobudur?
Berikut Tribunnews.com rangkum dari borobudurpark.com besaran tiket masuk ke Candi Borobudur.
Tarif wisatawan nusantara per orang untuk sekali masuk
TWC Borobudur
Usia 10 tahun keatas: Rp 50.000
Usia 3 s/d 10 tahun: Rp 25.000
*Termasuk premi asuransi Rp 500 per orang
Tarif khusus wisatawan nusantara bagi rombongan pelajar serta mahasiswa per grup setiap kali masuk (dengan surat pengantar dari sekolah/universitas) minimal 20 orang
TWC Borobudur: Rp 25.000
* Termasuk premi asuransi Rp 500 per orang