Kategori Ternak yang Diprioritaskan Dapat Vaksinasi PMK, Hewan yang Sembuh Tidak Divaksin

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Pertanian hari ini, Selasa (14/06/2022) mulai melakukan kegiatan vaksinasi massal dalam upaya pengendalian PMK.
Kementerian Pertanian hari ini, Selasa (14/06/2022) mulai melakukan kegiatan vaksinasi massal dalam upaya pengendalian PMK.

"Setelah dilakukan pendataan dan vaksinasi, maka QR Code yang terdapat di Eartag akan dapat di scan melalui Mobile Apps berbasis android" terangnya.

Ia sebutkan, riwayat vaksinasi ini akan ditampilkan dalam bentuk kartu vaksin yang berisi nomer identifikasi ternak, jenis/rumpun ternak, jenis kelamin, jenis vaksin, riwayat vaksinasi, hingga lokasi dan tanggal vaksinasi.

"Kami telah menyiapkan untuk penandaan ternak pasca vaksinasi di provinsi Jawa Timur sebanyak 233.300 buah yang dilengkapi dengan Secured QR Code," ungkap Nasrullah.

"Dan hari ini kita telah siapkan 1.000 buah Eartag Secured QR Code dan akan didistribusikan ke provinsi Jawa Timur beserta 5 unit aplikator, dengan demikian kita bisa mendata ternak yang sudah divaksin dalam aplikasi kami," pungkasnya.

Selain pencanangan vaksinasi di Kabupaten Sidoarjo, Kementerian Pertanian juga memberikan bantuan obat-obatanan di Kabupaten Sidoarjo berupa Antihistamin 500 dosis, vitamin 200 dosis, obat luka sebanyak 240 dosis dan desinfektan.

Bantuan obat juga diberikan untuk Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Madiun.

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini