Sebab, jangan sampai hal ini justru jadi menyulitkan umat Buddha yang hendak beribadah.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) PP HIKMAHBUDHI Wiryawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/6/2022).
"Harus perjelas tupoksinya antara fungsi wisata, edukasi, dan keagamaan. Sehingga ada kejelasan, jangan sampai menyulitkan umat Buddha yang mau beribadah. Tentu butuh penegasan kembali surat keputusan bersama dua menteri dan dua kepala daerah yang bertujuan mengembalikan fungsi candi Borobudur sebagai tempat-tempat peribadatan umat Buddha dan dunia," jelas Wiryawan.
Sementara Anggota Komisi X dari PKS Fikri Faqih turut menyoroti rencana pemerintah yang ingin menaikan harga masuk kawasan Candi Borobudur menjadi Rp750 ribu.
Fikri menyatakan, dalam membuat kebijakan, pemerintah kata dia, dirasa perlu untuk memperhatikan peran dan pelibatan dari masyarakat sekitar.
Sebab menurut Fikri, hal tersebut yang selalu dikeluhkan oleh masyarakat sekitar Borobudur.
"Selama ini yang dikeluhkan orang di sekitar Borobudur adalah tidak dilibatkannya mereka dalam pengambilan kebijakan bahkan sampai dalam pengelolaan kawasan Candi Borobudur," kata Fikri saat dimintai tanggapannya, Senin (6/6/2022).