TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar belanja pemerintah pusat, yakni kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah harus memiliki nilai tambah dan menumbuhkan ekonomi rakyat, yakni dengan memprioritaskan produk dalam negeri.
Menanggapi intruksi Presiden Jokowi ini, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Bambang Istianto mengatakan, instruksi Presiden sangat baik dan bertujuan agar produksi-produksi dalam negeri terus meningkat, dan perputaran keuangan negara melalui pusat dan daerah terus membaik.
"Itu tujuan instruksi sebenarnya bagaimana menggiatkan produksi dalam negeri supaya perputaran keuangan negara melalui pusat dan daerah itu untuk bisa menghemat devisa. Tujuannya bagus, persoalannya kadang itu barangnya mahal, tapi sebenarnya kan persoalan intruksi dari dulu itu kan lokal konten, dan kadang kita suka apa-apa produk luar negeri,” kata Bambang dalam keterangan yang diterima, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: Wamendag Jerry Sambuaga Gencar Promosikan Produk Makanan dan Minuman Lokal di Seoul
Menurut Bambang, instruksi seperti ini harusnya sudah dijalankan oleh pempus dan pemda sejak dulu, agar semua aktivitas perekonomian dalam negeri terus menggeliat.
Namun, karena kurang pemda membuat Presiden marah, karena banyak yang tidak memprioritaskan produk dalam negeri, baik itu pempus (Kementerian) maupun pemda.
“Sekarang kalau instruksi itu menurut saya harusnya dari dulu begitu, sehingga aktivitas apa saja bisa menggeliat. Kemarin Presiden marah karena uangnya itu banyak yang keluar negeri, padahal diinginkan Presiden lokal konten,” ujarnya.
Terkait dengan pelibatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawal realisasi pemanfaatan APBN dan APBD dalam belanja produk dalam negeri, Bambang mengakui keputusan yang tepat, karena keuangan negara usai pandemi masih kurang.
“Itu kan satu kewajaran, mungkin karena anggaran yang mungkin masih sangat terbatas jadi jangan sampai dihambur-hamburkan, untuk tidak menggenjot produksi dalam negeri dan kegiatan dalam negeri, itu sebetulnya. Jadi ada jiwa nasionalistik Presiden,” ucapnya.
Baca juga: Jokowi Marah-marah, Singgung soal Belanja Produk Impor hingga Isu Reshuffle Kian Menguat
Senada dengan Bambang Istianto, Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan juga Ketua Umum Jaringan Usahawan Independen Indonesia (JUSINDO) Sutrisno Iwanto mengatakan, instruksi Presiden Jokowi sudah benar karena akan memberikan nilai tambah kepada pengusaha lokal untuk tumbuh dengan baik.
Instruksi ini, kata Sutrisno akan membuka lapangan kerja buat masyarakat Indonesia, karena UMKM akan terus menggeliat.
“Gak apa-apa ya, kalau produksi dalam negeri udah benar ya, itukan bisa memberikan stimulus bagi pengusaha lokal untuk bisa tumbuh dengan baik, karena memang harus diprioritaskan," kata Sutrisno Iwanto.
Menurut Sutrisno, Instruksi Presiden Jokowi agar Pemerintah pusat (Pempus) dan Pemerintah daerah (Pemda) dalam belanja nasional atau daerah memprioritaskan membeli produk dalam negeri.
Hal ini dimaksudkan untuk memberikan nilai tambah kepada rakyat Indonesia, salah satunya penyediaan lapangan pekerjaan.
"Ini kan pengadaan barang sudah dilakukan dengan cara gitu, maka disitu akan ada listing yang ditetapkan barang apa yang harus dibeli dan khususnya UKM-UKM itu yang bisa diikutsertakan dalam pengadaan barang Pemerintah. Iya secara konsep seperti itu, menambah lapangan kerja buat rakyat Indonesia,” ujarnya.