Jelang Pilkada Serentak, Pemda Diminta Percepat Pendanaan Pengamanan TNI-Polri
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera melakukan percepatan pemenuhan pendananaan pengamanan Pilkada Serentak 2024 TNI-Polri.
Hal itu disampaikan Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam rapat asistensi dikutip Jumat (15/11/2024).
Menurut Maurits, pentingnya mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 khususnya berkaitan mengenai pendanaan terutama dari segi pengamanan yang dilaksanakan oleh TNI dan Polri.
Karenanya sangat penting untuk segera merealisasikan perjanjian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Dalam rangka terselenggaranya Pilkada yang jurdil dan mengingat Pilkada Serentak tahun 2024 ini jatuh pada tanggal 27 November 2024 maka pendanaan terutama pengamanannya yang dilaksanakan oleh TNI dan Polri sangat penting untuk segera direalisasikan,” ungkapnya.
Dengan sisa waktu hanya 14 hari lagi Pilkada dukungan pendanaan sangat dibutuhkan untuk kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Serentak.
“Karenanya diharapkan agar Pemda segera menyelesaikan penyaluran pendanaan pengamanan Pilkada Serentak,” tegas Maurits.
Dia menegaskan agar Pemda segera memberikan kepastian terkait kapan kekurangan yang ada dapat disalurkan kepada TNI dan Polri yang bersangkutan agar dapat dilaporkan secara tepat waktu sebelum dilaksanakannya pemungutan suara.
Dalam hal ini Pemerintah Pusat juga telah membentuk tim untuk dukungan personel dalam rangka kelancaran pelaksanaan dan melibatkan seluruh stakeholder dari tiap Kementerian dan Lembaga terkait.
“Progres penyaluran agar segera dilaporkan kepada Ditjen Bina Keuangan Daerah dengan mengirimkan data dan dokumen pendukung melalui contact person (administrator / operator) yang telah ditunjuk untuk masing-masing wilayah,” ujar Maurits.
Maurits menyampaikan berdasarkan data Ditjen Bina Keuangan Daerah, yang telah menandatangani NPHD dengan TNI ada 511 daerah.
Sedangkan yang telah menandatangani NPHD dengan Polri ada 535 daerah.
Jumlah Pemda yang telah merealisasikan 100 persen kepada TNI sebanyak 474 Pemda, yang belum realisasi 19 Pemda.
Sedangkan Jumlah Pemda yang telah merealisasikan 100 persen kepada Polri sebanyak 494 Pemda, yang belum realisasi 13 Pemda.
“Oleh karena itu Pemda diharapkan melakukan monitoring terhadap persoalan-persoalan yang muncul di daerah pada kendala yang ditujukan sehingga NPHD bisa segera dicairkan,” ujar Maurits.
“Keberadaan TNI dan Polri dalam Pilkada ini menjadi bagian yang sangat penting terkait dengan baik itu pengamanan, maupun scenario-skenario yang lain yang akan bisa berdampak pada potensi konflik bahwa dalam Pilkada ini,” tambahnya.