News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Dikabarkan Sambangi Kantor Pertamina, Terkait Kasus Apa?

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek informasi soal tim penyidik yang dikabarkan menyambangi kantor PT Pertamina (Persero) beberapa waktu lalu.

Dari informasi yang dihimpun, tim penyidik sudah dua kali mendatangi kantor Pertamina di Jakarta.

"Jadi terkait itu, nanti kami coba untuk lakukan pengecekan kembali, apakah ada kegiatan upaya paksa atau penggeledahan di tempat-tempat yang disebutkan tadi, Pertamina ataupun tempat-tempat yang lain," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait pembelian liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.

Baca juga: KPK Dalami Proses Kerja Sama Pengolahan Anoda Logam Antara PT Antam dan Loco Montrado

Hanya saja, komisi antikorupsi belum mengumumkan para pihak yang dijerat sebagai tersangka.

"Jadi, saya kira teman-teman tunggu dulu terkait dengan itu, nanti kami pasti akan sampaikan kalau memang kami sudah mendapatkan informasi pasti ada kegiatan di Pertamina itu, terkait apa ya, penggeledahan atau pengumpulan data," kata Ali.

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto membenarkan bahwa kasus dugaan korupsi terkait pembelian LNG di PT Pertamina sudah naik ke tahap penyidikan.

Dengan demikian, KPK telah mengantongi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, untuk saat ini Karyoto masih belum mau mengungkapkannya ke publik.

"Ini memang betul [naik penyidikan], kami belum mengumumkan secara detail. Ada banyak faktor yang enggak bisa saya buka," kata Karyoto dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: KPK Bakal Periksa Anggota DPR Lasmi Indaryani untuk Tersangka Lain di Kasus Eks Bupati Banjarnegara

Karyoto menjelaskan, ada proses-proses yang harus dilalui dalam sebuah perkara.

Ia memastikan komisi antikorupsi akan membuka kasus itu secara gamblang.

"Namanya perkara itu selalu melalui proses bottom up [dari bawah], penyelidikan nanti sebelum diketok lidik ada beberapa kali diekspose baik perkembangan penyelidikan maupun penyidikan. Pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan secara gamblang," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini