TRIBUNNEWS.COM - Syarat hewan kurban penting diperhatikan saat memilih hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha.
Dengan memenuhi syarat hewan kurban, hal ini untuk memastikan hewan kurban yang disembelih layak dan memenuhi kriteria.
Diketahui, umat Islam tengah menyambut datangnya Hari Raya Idul Adha.
Biasanya, Idul Adha dirayakan dengan menyembelih hewan kurban.
Qurban (kurban) berasal dari bahasa Arab, qaruba, yaqrabu, qurban (dekat), yakni mendekatkan diri kepada Allah swt dengan cara menyembelih hewan kurban.
Baca juga: Tips Memilih Hewan Kurban saat PMK Masih Mewabah, Kenali Ciri-ciri Hewan yang Tertular PMK
Demikian diartikan al-udh’hiyah (hewan sembelihan), berupa:
- Unta (usia 5 tahun)
- Sapi (2 tahun)
- Kambing (2 tahun) atau kibas
- Domba (1 tahun atau sesudah lepas giginya/6 bulan).
Hewan-hewan tersebut disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari tasyri’ (11, 12, dan 13).
Hukum kurban adalah sunah muakkadah/wajib:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا. رواه أحمد
Dari Abu Hurairah berkata: Rasullah saw. bersabda: Barangsiapa yang memiliki keluasan (kesanggupan berqurban) ternyata tidak berkurban maka hendaklah menjauhi tempat salat kami. (HR. Ahmad bin Hanbal)
Baca juga: Stok Hewan Kurban Tahun Ini Melimpah, Surplus 391.258 Ekor