News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bacaan Doa

BACAAN Niat Puasa Senin Kamis, Disertai Tulisan Arab, Latin, & Artinya, Lengkap dengan Manfaatnya

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi puasa Senin Kamis

TRIBUNNEWS.COM – Puasa Senin Kamis memiliki keutamaan bagi setiap umat Muslim yang menjalankannya.

Puasa Senin Kamis merupakan jenis puasa sunah yang merupakan suatu amalan positif yang dapat dilakukan seseorang.

Puasa Senin Kamis dilakukan dua kali dalam seminggu, pada hari Senin dan Kamis.

Keutamaan yang didapatkan dari puasa Senin Kamis adalah menghapus kesalahan dan meninggikan derajat.

Selain itu, hari Senin dan Kamis rupanya merupakan hari di mana amalan diangkat di hadapan Allah, sehingga alangkah baiknya digunakan untuk berpuasa.

Baca juga: Bacaan Sholawat Nariyah, Sholawat Nabi Muhammad SAW dan Tibbil Qulub, Lengkap dengan Latinnya

Keutamaan hari Senin dan Kamis secara umum dijelaskan dalam hadis Abu Hurairah berikut:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ رَجُلاً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا

“Pintu surga dibuka pada hari Senin dan kamis. Setiap hamba yang tidak berbuat syirik pada Allah sedikit pun akan diampuni (pada hari tersebut) kecuali seseorang yang memiliki percekcokan (permusuhan) antara dirinya dan saudaranya. Nanti akan dikatakan pada mereka, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai.” (HR. Muslim no. 2565).

Dalil pendukung tentang puasa Senin dan Kamis:

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR. An Nasai no. 2362 dan Ibnu Majah no. 1739. All Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Baca juga: Bacaan Sholawat Nariyah, Tulisan Arab dan Latin, serta Manfaat Membaca secara Rutin

Usamah bin Zaid berkata,

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini