News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mendagri Ingatkan Semangat Otonomi adalah Kemandirian Daerah Secara Finansial

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendagri Tito Karnavian memukul gong tanda dibukanya Rakernas XIV Apkasi Tahun 2022 di Bogor, Sabtu (18/06/2022). Tampak mendampingi Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan (Bupati Dharmasraya), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dan Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan, semangat otonomi bukan untuk bagi-bagi daerah, namun pembagian yang tujuan akhirnya adalah kemandirian daerah secara finasial, dengan diberikan kewenangan yang luas untuk mengelola.

Ia menyebutkan istilah kewenangan yang konkuren, yang mutlak yang dalam ilmu pemerintahan umum kemudian kewenangan yang konkueren ini didelegasikan kepada daerah.

"Dengan harapan daerah-daerah ini ke depan bisa mengelola sehingga ia menjadi daerah yang mandiri secara fiskal,” kata Tito saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XIV Apkasi Tahun 2022 untuk bisa memberikan feed back positif kepada pemerintah pusat. Hal ini ditegaskan Mendagri saat membuka secara resmi Rakernas Akasi yang berlangsung di Bogor, Sabtu (18/6/2022).

Baca juga: Temui Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Lukas Enembe Dukung Pemekaran Papua

Daerah yang kuat secara finansial, ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih tinggi dibanding Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Daerah dengan finansial menengah dan rendah, ditandai dengan kemampuan finansial yang komposisinya berimbang antara PAD dan TKDD atau malah terbalik PAD-nya sedikit sekali dibanding TKDD.

“Contoh yang kuat finansialnya seperti Kabupaten Badung Bali sehingga ia bisa membuat program apapun.

Diakui belum banyak daerah yang bisa memenuhi kriteria ini, sehingga tentu harapannya ke depan akan muncul daerah-daerah lain yang kuat mandiri secara finansial,” harapnya.

Tito wanti-wanti agar para kepala daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.

“Silahkan tiru saja ke daerah-daerah yang sudah memiliki Mal Pelayanan Publik seperti di Kabupaten Banyuwangi dan Badung. Nggak usah bingung-bingung, tiru saja ke daerah yang sudah ada,” ujarnya.

Hal lain yang menjadi catatan Tito adalah banyak daerah yang daya serap APBD-nya masih rendah.

“Tolong betul agar para bupati ini membelanjakan anggaran daerah, karena kalau ada uang yang beredar di masyarakat itu artinya akan menggerakkan daya beli dan akan menaikkan pertumbuhan ekonomi di daerah maupun nasional,” katanya.

Baca juga: Pemenang Puteri Otonomi 2022 Ditunjuk Jadi Wamendagri Sehari

Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam kesempatan sambutan melaporkan beberapa hal kepada Mendagri, khususnya terkait program kerja Apkasi yang telah berjalan sejak kepengurusan Apkasi Masa Bhakti 2021-2026.

“Selama satu tahun terakhir kami telah melaksanakan 34 kegiatan besar meliputi kegiatan advokasi, mediasi, fasilitasi hingga peningkatan kapasitas anggota,” ujar Bupati Dharmasraya ini.

Di bidang advokasi, Apkasi aktif memberikan sumbang saran dalam undangan Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) terkait masalah kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022; Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi XI DPR RI tentang UU HPPD baik sejak rancangan hingga implementasinya; audiensi dengan BPK RI untuk menyampaikan sejumlah permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dikhawatirkan menjadi temuan di kemudian hari.

Kemudian ada rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI tentang pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama masa pandemi Covid–19 yang banyak mengalami kendala terutama terkait pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi.

"Dengar Pendapat Asosiasi Pemda dengan Komite IV DPD RI tentang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai bentuk dari penanganan Covid-19 serta kegiatan lainnya baik dengan kementerian, kepolisian serta lembaga-lembaga lainnya," kata Sutan Riska.

Pertemuan juga merokemendasikan terkait penghapusan Pegawai Honorer, di mana sebagaimana diketahui bahwa saat ini ribuan pegawai honorer di daerah sedang mengalami keresahan dengan adanya PP tersebut.

“Kami berharap kebijakan penghapusan ini dapat ditunda setelah selesainya Pemilu Serentak Tahun 2024. Hal ini untuk mengeliminir politisasi penghapusan pegawai honorer menjelang Tahun Pemilu 2024.

Baca juga: Integrasi Badan Riset di Daerah Jadi Tumpuan Lahirnya Kebijakan Berbasis Data dan Penelitian

Selain itu, dampak penghapusan tersebut akan menimbulkan permasalahan sosial karena jika dihapus secara serempak menyebabkan banyaknya pengangguran di daerah,” kata Sutan lagi.

Selain permasalahan tersebut, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait dengan Pemberian Insentif Kepala Daerah sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, hingga saat ini Peraturan Menteri yang mengatur pemberian insentif tersebut belum juga terbit, sehingga Kepala Daerah, termasuk Bupati tidak berani menerima ataupun mengambil insentif dimaksud.

“Terakhir, yang menjadi isu beberapa tahun belakangan ini adalah terkait dengan kenaikan Pendapatan Kepala Daerah yang hingga saat ini belum kunjung terealisasi.

Kami mengusulkan konsep kenaikan pendapatan kepala daerah dapat diambilkan dari PAD sehingga tidak memberatkan keuangan pusat serta ini akan memacu semangat bagi kepala daerah untuk berlomba-lomba meningkatkan PAD masing-masing,” kata Sutan Riska yang lantas mendapatkan tepuk tangan meriah dari para peserta rakernas sebagai bentuk dukungan.

Dalam rakernas ini tampak hadir, Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil, Gubernut Kalimantan Timur Isran Noor yang merupakan deklarator Apkasi, Prof Ryaas Rasyid, tokoh penting di balik lahirnya otonomi daerah di tanah air yang kni masih aktif menjadi Penasehat Khusus Apkasi serta Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas yang pernah menjadi Ketua Umum Apkasi Periode 2019-2021.

Rangkaian kegiatan Rakernas XIV Apkasi Tahun 2022 juga dimeriahkan dengan syukuran HUT ke-22 Apkasi dan Malam Final Pemilihan Putri Otonomi Indonesia (POI) 2022 dan Minggu pagi dilanjutkan dengan pertandingan sepakbola persahabatan antara Tim Apkasi melawan Tim Pemkab Bogor serta Apkasi Charity Golf Tournament yang diikuti oleh Mendagri. Seluruh venue dari kegiatan rakernas dan kegiatan pendukung lainnya, semuanya difasilitasi oleh Pemkab Bogor selaku tuan rumah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini