News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Tanah Bumbu

Respon Gus Yahya soal Bendahara Umum PBNU Mardani Maming Jadi Tersangka Suap KPK

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Tsaquf atau Gus Yahya merespons kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bendahara Umum PBNU sekaligus Ketua Umum BPP Hipmi Mardani Maming 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Tsaquf atau Gus Yahya merespons kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bendahara Umum PBNU sekaligus Ketua Umum BPP Hipmi Mardani Maming 

Maming dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Pencegahan Mardani Maming itu berkaitan dengan kasus korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gus Yahya mengatakan pihaknya sudah mendengar kabar tersebut.

Baca juga: KPK Benarkan Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Naik Tahap Penyidikan

Namun dia bilang pihaknya masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut

“Sekarang kan kita belum mengetahui secara detail bagaimana sebetulnya duduk perkaranya, apa yang sedang terjadi kita akan pelajari,” kata Gus Yahya di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022).

Dia pun menegaskan PBNU akan mendukung upaya penegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dan kita akan merespon sebagaimana mestinya menurut norma norma yang ada secara hukum maupun dalam konteks norma dalam PBNU,” tuturnya.

Adiknya Juga Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming bepergian ke luar negeri.

Selain Maming, KPK juga meminta pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah Rois Sunandar.

Rois Sunandar diketahui adalah adik Mardani Maming.

"Iya [dicegah ke luar negeri]," kata Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ahmad Nursaleh saat dimintai konfirmasi, Senin (20/6/2022).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini