News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Organisasi Khilafah di Indonesia

Soal Khilafatul Muslimin, Menkopolhukam Mahfud Tegaskan Tak Boleh Ada Gerakan Pengancam Ideologi

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tegaskan tak boleh ada gerakan pengancam ideologi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan soal sekolah yang terafiliasi Khilafatul Muslimin telah ditindak oleh Polri.

Dia menegaskan kembali bahwa tak boleh ada gerakan-gerakan yang mengancam ideologi.

"Tapi kita juga harus memperhatikan hak asasi manusia (HAM), karena selama ini penanganan hak asasi manusia di dunia internasional tidak ada sorotan apa-apa," kata dia di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/6/2022).

Mahfud kemudian menceritakan bagaimana saat berkunjung ke kantor Perkumpulan Bangsa-Bangsa (PBB), tidak ada catatan apa pun soal pelanggaran HAM di Indonesia.

"Jadi itu hanya orang berpidato di luar gedung, lalu disebut itu di gedung PBB, padahal enggak ada catatannya," tandas dia.

Baca juga: Eks Murid yang Sekolahnya Terafiliasi Khilafatul Muslimin Akan Dapat Bimbingan Negara

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar meminta anak-anak yang sempat mengenyam pendidikan di sekolah yang terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin dapat bimbingan.

Menurut Boy Rafli, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak Kementerian dan Lembaga terkait melakukan kegiatan bimbingan lanjutan. Mereka dipastikan harus dibimbing oleh negara.

"Kami akan terus mengoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait untuk terus melakukan langkah antisipasi, terutama bagaimana kita memberikan kegiatan pembimbingan lanjutan. Bagaimanapun anak-anak bangsa yang telah bersekolah di tempat-tempat itu harus kita urus," kata Boy di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022).

Boy menyampaikan BNPT dan kementerian/lembaga terkait kini tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang terdapat sekolah terafiliasi Khilafatul Muslimin. 

Ia menjelaskan bahwa anak-anak tersebut berhak mendapatkan fasilitas yang memadai terkait penghentian operasional sekolah. Khususnya bagi anak yang terdampak penutupan sekolah tersebut. 

Baca juga: Polisi: Anggota Khilafatul Muslimin dari Wiraswasta, Petani, Guru, Dokter hingga ASN

"Kementerian di tingkat pusat sampai di pemerintah daerah sedang dalam proses agar mereka yang sekolahnya ditutup dapat dicarikan solusi terbaik," pungkas Boy.

Diketahui, Polri telah menangkap sebanyak 23 orang yang diduga terlibat dalam konvoi syiar ajaran khilafah oleh organisasi Khilafatul Muslimin (KM). Seluruhnya kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai saat ini Polri sudah melakukan penangkapan terhadap 23 tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Adapun rinciannya adalah 6 orang tersangka berada di Polda Jawa Tengah, 5 tersangka berada di Polda Lampung, 5 tersangka ada di Polda Jawa Barat dan 1 tersangka di Polda Jawa Timur. Terakhir, 6 tersangka ditangkap di Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini