TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Anggota Bawaslu RI, Herwyn Malonda berharap pengesahan daerah otonomi baru (DOB) tak dilakukan berdekatan dengan penetapan hasil verifikasi administrasi dan faktual.
Pasalnya jika berdekatan, Herwyn Malonda khawatirkan menimbulkan persoalan baru.
"Saya berharapnya, agar penetapan DOB ini tidak berbarengan dengan penetapan hasil verifikasi. Sebab, akan menimbulkan persoalan," kata Herwyn Malonda dalam Webinar Nasional, ditulis Selasa (21/6/2022).
Persoalan yang dimaksud Herwyn Malonda , yakni regulasi penyelenggaraan pemilu masih akan dijalankan oleh penyelenggara pemilu provinsi sebelum pemekaran.
Hal ini karena belum siapnya infrastruktur penyelenggara pemilu untuk daerah pemekaran yang baru terbentuk.
"Nah ini perlu pengaturan lebih lanjut, apakah teknis pengaturannya akan dilaksanakan oleh provinsi sebelumnya atau sudah pengaturan DOB?,” terang dia.
Baca juga: Mendagri Ingatkan Semangat Otonomi adalah Kemandirian Daerah Secara Finansial