TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews dalam artikel ini.
Bendahara umum PBNU, Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.
Gus Yahya langsung memberi tanggapan tentang penetapan tersebut.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan permohonan Pemohon dalam perkara Nomor 96/PUU-XVIII/2020.
Dirangkum Tribunnews.com, inilah berita populer nasional selama 24 jam terakhir:
1. Mardani Maming Tersangka Kasus Korupsi
Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Ketua Umum BPP Hipmi Mardani H. Maming dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
Pencegahan Mardani Maming itu berkaitan dengan kasus korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketika ditanya terkait status Mardani, Nursaleh menjawab Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Selatan itu dicegah sebagai tersangka.
"Tersangka," kata Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ahmad Nursaleh saat dimintai konfirmasi, Senin (20/6/2022).
2. Respons Gus Yahya soal Bendahara Umum PBNU Mardani Maming Jadi Tersangka
Gus Yahya merespons kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bendahara Umum PBNU sekaligus Ketua Umum BPP Hipmi Mardani Maming.
Gus Yahya mengatakan pihaknya sudah mendengar kabar tersebut.