News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pakar Toksikologi Serukan Pentingnya Penelitian Rokok Elektrik

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Rokok Elektrik/Vape. Pakar toksikologi menyerukan pentingnya penelitian terhadap rokok elektrik.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurangan dampak buruk tembakau adalah intervensi yang kian populer untuk berhenti merokok.

Hal ini tercermin dari tren pemakaian produk tembakau alternatif seperti vape, tembakau yang dipanaskan (HTP), dan snus yang semakin meningkat dan menarik perhatian pemerintah di berbagai belahan dunia.

Tercatat dari laporan Global Tobacco Harm Reduction 2021, jumlah vapers global yang semula 68 juta pada 2020 meningkat jadi 82 juta pengguna di 2021.

Dengan potensi yang besar, informasi yang akurat bagi regulasi tembakau alternatif sangat dibutuhkan untuk mendukung industri yang tengah berkembang.

Baca juga: Penyebab Penggunaan Rokok Elektrik Dikalangan Gen Z Naik 10 Kali Lipat

Belakangan muncul perdebatan mengenai efisiensi rasa likuid (flavour) dalam menurunkan angka prevalensi merokok.

Pakar toksikologi dari Universitas Graz Profesor Bernd Mayer menyampaikan bahwa berbagai regulasi yang melarang varian rasa vape untuk dijual di publik berawal dari ketidaktahuan publik mengenai kandungan dari varian rasa vape itu sendiri.

Bernd mengklarifikasi bahwa varian rasa tidak menargetkan anak-anak, melainkan menjadi pilihan pengguna vape dewasa seperti ia sendiri.

"Saya telah melakukan analisis di laboratorium yang bersertifikasi. Hasilnya menyatakan bahwa rasa tembakau adalah yang paling kompleks karena mengandung sebanyak 60–70 senyawa individu. Sementara senyawa yang terkandung pada rasa vape lain pada umumnya hanya sebanyak 10 senyawa individu," kata Bernd Mayer dalam siaran pers, Jumat (24/6/2022).

Di sisi lain, pakar kesehatan mancanegara Dr Alex Wodak mengatakan bahwa produk alternatif yang terdiri dari vape, tembakau yang dipanaskan (HTP), snus, dan kantong nikotin sebagai sebuah inovasi disruptif yang dapat mengurangi dampak buruk kesehatan.

Melansir dari artikel inovasitembakau.com, ketua dari Australian Tobacco Harm Reduction Alliance (ATHRA) ini menyampaikan bahwa selain resah dengan misinformasi yang beredar, mempublikasi jurnal kesehatan terkait produk tembakau alternatif menjadi tantangan besar di Australia.

Baca juga: Bahaya Rokok Elektrik dan Rokok Tembakau bagi Kesehatan, Vape Bisa Buat Kejang hingga Paru Rusak

Penelitian Dalam Negeri

Senada dengan pendapat dalam negeri, Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto menilai fenomena penggunaan produk tembakau alternatif seperti vape kian populer karena masyarakat semakin mendapatkan ilmu tentang kelebihan rendah risiko kesehatan yang ada.

Industri vape di tanah air juga memiliki prospek dan kontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja.

"Saat ini industri vape mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 80-100 ribu tenaga kerja. Kami meyakini vape akan terus berkembang selama 10 tahun ke depan, inovasi-inovasi akan terus berjalan dan pelaku usaha pun akan bertumbuh," kata Aryo.

Lebih lanjut, Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI), Johan Sumantri mengaku industri yang berkembang ini membutuhkan penelitian yang lebih banyak untuk mendukung pemahaman publik serta formulasi kebijakan yang lebih akurat.

Johan berharap untuk menyamakan komitmen komunitas, industri, dan pemerintah dari sisi sistem dan regulasi.

Ia menyebut sinkronisasi misi menjadi awalan yang penting dalam mencapai tujuan bersama.

"Kolaborasi dan kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, konsumen, akademisi dan juga organisasi masyarakat dalam sinkronisasi menjadi penting untuk penyusunan kebijakan yang tepat dan berbasis bukti ilmiah. Hal ini guna mendukung perokok dewasa yang sulit berhenti merokok untuk beralih ke produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko," kata Johan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini