News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Calon Ketua Umum AKPI Digelar Agustus Mendatang, Ketum Terpilih Diharapkan Independen

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI). Pasangan Calon Ketum dan Sekjen AKPI periode 2022-2025 Yudhi Wibhisana dan Andreas Nahot Silitonga memastikan pihaknya independen, tanpa campur tangan pihak lain saat memimpin AKPI.

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan Calon Ketua Umum dan Sekjen Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) untuk periode 2022-2025, Yudhi Wibhisana dan Andreas Nahot Silitonga (Yudhi-Nahot) memastikan pihaknya independen, tanpa campur tangan pihak lain saat memimpin AKPI.

Menurut Yudhi, seorang Ketua Umum AKPI wajib independen, itu yang pertama, sehingga dia tidak tergantung terhadap kehendak-kehendak dari patronnya, dari orang lain.

"Dari siapapun yang dianggap sebagai seseorang yang justru memiliki kelebihan dalam hal power, kemampuan finansial, dan lain-lain," kata dia, dalam keterangannya, pada Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Pemilihan Calon Ketua Umum AKPI Digelar Agustus Mendatang, Sejumlah Nama Mulai Deklarasikan Diri

Sehingga, lanjut Yudhi, ke depan dirinya akan terbebas dari kemungkinan intervensi pihak lain, justru mungkin ini menjadi reluctan di para anggotanya.

"Itu Ketua Umum AKPI menurut saya," tambahnya.

Tak hanya itu, lanjut Yudhi, bahkan ke depan dirinya juga menjamin AKPI terbebas dari kepentingan politik manapun.

"AKPI harus terbebas dari kepentingan politik, tidak ada urusan-urusan dengan organisasi lain di luar AKPI, tidak ada urusan lain dengan pilihan politik di luar AKPI," ungkap Yudhi.

Selanjutnya, kata Yudhi, yang paling penting, di mana dirinya akan mengandalkan Sekjennya, Nahot Silitonga untuk lebih memperkuat lagi soliditas dan perlindungan anggota AKPI dari hal-hal yang mungkin menyulitkan sebagai kurator.

"Sebagaimana diketahui, banyak sekali munculnya gugatan, laporan pidana kepada kurator hanya sekedar untuk menghalangi atau menghambat kerja-kerja kurator dalam profesinya. Nah ini, saya berharap sekali kita bisa bersinergi dengan seluruh sumber daya yang kita miliki di AKPI, dan tentunya di bawah koordinasi dari Nahot kedepannya," tutup Yudhi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini