TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan pada Juni 2022.
Untuk mengecek penerima bansos ini dapat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).
Bansos PKH akan terus disalurkan oleh Kementerian Sosial, baik ada maupun tidak ada pandemi.
Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.
Adapun anggaran bansos PKH, yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Lalu, untuk penyalurannya melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2, Ini Besaran Uang yang Diterima
Tujuan PKH
1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial;
2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;
3. Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;
4. Mengurangi kemiskinan;
5. Inklusi keuangan.
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH