News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

KPU Buat Dua Lapis Pengamanan Data dalam Sipol

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2022). Ia mengatakan KPU RI membuat dua lapis pengamanan data partai politik dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjamin keamana data partai politik yang nantinya masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya sudah membuat strategi pengamanan berlapis untuk menjaga keamanan data parpol di Sipol.

"Strategi kemanan data yang ada dalam Sipol ada dua lapis kalau memang aplikasinya ada masalah," kata Idham dalam jumpa pers di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2022).

Ia menjelaskan pengamanan dua lapis yang dimaksud adalah adanya sistem pencadangan seluruh data parpol yang ada di dalam Sipol.

"Insya Allah data yang sudah diupload ke Sipol akan sangat aman, karena kita akan amankan dalam dua lapis pengamanan," kata dia.

Baca juga: Komisioner KPU Idham Holik: Ada Dua Metode Verifikasi Partai Politik

Sipol sendiri merupakan sistem untuk memfasilitasi partai politik dalam melakukan administrasi pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024.

Lewat situs resmi sipol.kpu.go.id, parpol perlu memasukkan data secara daring terkait dokumen persyaratan seperti profil parpol, keanggotaan partai, kepengurusan partai, hingga kantor tetap partai.

Akses Sipol dibuka mulai hari ini hingga masa pendaftaran parpol ditutup pada 14 Agustus 2022. Adapun pembukaan pendaftaran parpol peserta pemilu dimulai pada 1 Agustus 2022 atau selama 14 hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini