Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa dari Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Adelina melakukan aksi demo di Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia di Kuningan, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Mereka memprotes putusan Mahkamah Persekutuan Malaysia yang membebaskan Ambika, majikan TKI Adelina Lisao.
Pendiri LSM perlindungan pekerja migran Indonesia Migrant Care, Anis Hidayah, yang merupakan bagian dari koalisi merasa khawatir atas putusan bebas ini.
Baca juga: Protes Majikan Adelina Bebas, Koalisi Masyarakat Demo di Depan Kedubes Malaysia
Ia takut hal ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum kasus-kasus PRT migran yang masih bekerja di Malaysia.
"Kami khawatir bahwa kesewenang-wenangan majikan seperti majikan Adelina bukan tidak mungkin akan terus dilakukan," ujar Anis di depan Kedubes Malaysia, Senin (27/6/2022) siang.
"Karena hukum berpihak pada majikan. Bukan menghukum majikan-majikan yang melakukan tindakan kekerasan dan kesewang-wenangan," tambahnya.
Anis menambahkan Indonesia dan Malaysia baru saja melakukan pendandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU.
Tercatat di website Kemlu, Indonesia dan Malaysia menyepakati MoU tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia, Jumat (1/4/2022).
Namun adanya putus bebas murni atas majikan Adelia tidak lama setelah MoU disepakati ini tentu sangat melukai hati, jelas Anis.
"Justru ini sangat melukai bangsa Indonesia karena kita baru saja menandatangani MoU baru dengan Malaysia dengan kesepakatan-kesepakatan baru terkait dengan perlindungan PRT kita di sana," ucap Anis.
Atas hal ini, massa dari Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Adelina menyatakan sikap:
1. Mengutuk dan menyesalkan dengan sungguh-sungguh atas dijatuhkannya putusan bebas murni kepada Ambila (majikan Adelina) yang jelas terbukti melakukan penyiksaan hingga Adelina tewas.
2. Menilai putusan tersebut melukai rasa keadilan bagi Adelina dan keluarganya, PRT migran Indonesia, dan bangsa Indonesia.