News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyakit Mulut dan Kuku

Kasus Aktif PMK 82.056 Ekor, Jatim Masuk Zona Merah, tak Perlu Mobilisasi Hewan Ternak Antardaerah

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu daerah di Indonesia yang masuk wilayah zona merah kasus Penyakit Mulut dan Kuku dengan kasus aktif PMK sebanyak 82.056 ekor. Pemerintah mengimbau tidak boleh ada mobilisasi hewan ternak antar desa, kecamatan, termasuk untuk kepentingan kurban sampai kondisi di Jatim membaik. Foto warga melihat hewan kurban yang dijual di Kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (26/6/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu daerah di Indonesia yang masuk wilayah zona merah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Data yang dihimpun Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Provinsi Jawa Timur memiliki kasus aktif PMK terbanyak di Indonesia.

Total hingga Sabtu (25/6/2022) lalu, hewan ternak yang tertular PMK di Jawa Timur tercatat sebanyak 100.492 ekor.

Sedangkan kasus aktif PMK sebanyak 82.056 ekor dengan rincian 81.697 ekor sapi, 60 ekor kerbau, 217 ekor kambing dan 82 ekor domba.

Sementara hewan yang mati mencapai 563 ekor.

Baca juga: Aturan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK Sesuai Ketentuan dari Kementerian Agama hingga MUI

Mengacu pada data tersebut, Ketua Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Letjen TNI Suharyanto meminta agar pendataan hewan ternak di Jawa Timur dilakukan secara cepat dan tepat dalam beberapa hari ke depan.

Data tersebut akan digunakan sebagai dasar pemenuhan dosis vaksinasi yang akan diberikan kepada hewan ternak.

"Kehadiran kami di sini untuk mendukung percepatan penanganan PMK di Provinsi Jawa Timur yang hingga hari ini masih menjadi provinsi dengan kuantitas kasus aktif PMK terbanyak di Indonesia," kata Suharyanto yang juga Kepala BNPB ini dalam Rapat Koordinasi Penanganan PMK di Kantor Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, akhir pekan lalu.

Dari fakta di lapangan, masih banyak peternakan skala besar belum melaporkan data hewan ternaknya baik yang sehat, sudah divaksin, ataupun yang terjangkit PMK.

"Hal ini harus segera kita perbaiki sehingga dapat tersaji data yang benar dan lengkap untuk menentukan langkah penanganan ke depannya," jelas Suharyanto.

Selain data hewan ternak, diperlukan juga data kebutuhan vaksinator di setiap kabupaten/kota.

Suharyanto meminta pemerintah daerah memastikan ketersediaan dokter hewan dan otoritas veteriner sebagai pejabat otoritas veteriner (POV).

Eks Pangdam V/Brawijaya itu juga menjelaskan mengenai vaksinasi PMK, ada 800.000 dosis vaksinasi tersedia.

Baca juga: Kriteria Hewan Kurban Menurut Kementerian Agama di Tengah Wabah PMK

Dalam tahap awal, Jatim mendapat alokasi vaksinasi sebanyak 350.000 dosis.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini