Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah elemen mahasiswa rencananya akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).
Terkait itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menerangkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan para Kapolres wilayah khususnya wilayah penyangga untuk melakukan filterisasi massa.
"Saya secara pribadi sudah berkoordinasi dengan para Kapolres (wilayah) dimana para elemen-elemen (massa) itu berasal dari Tangerang atau yang lain," kata Komarudin kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
"Artinya yang mengenal secara apa, yang punya hubungan emosional kan (Polres) wilayah, kita di pusat ini kan cuma ketumpuan, artinya orang kan datang ke sini. Ya harapan kita teman-teman di wilayah bisa lebih protek, lebih jeli," sambungnya.
Baca juga: Mahasiswa Demo di Depan Gedung DPR RI, Polisi Siapkan Skema Pengaturan Arus Lalu Lintas
Koordinasi ini dilakukan Komarudin untuk mengantisipasi adanya penyusup yang nantinya membuat situasi aksi unjuk rasa yang damai berubah menjadi ricuh.
"Karena tidak jarang (penyusup), ditanya satu-satu enggak ada yang ngerti mau apa demo? Enggak ada yang ngerti, ikut-ikutan aja. Ini yang dimanfaatkan oleh kelompok2 yang mengarahkan atau menginginkan ending yang ga bagus," ungkapnya.
Lebih lanjut, selain berkooridnasi dengan Polres wilayah, Komarudin juga meminta kepada mahasiswa yang akan berdemo untuk tetap melihat perkembangan massa saat aksi dimulai.
"Ya harapan kita juga temen temen mahasiswa juga lebih jeli, yang kenal kan mereka, kalau ada penyusup atau tidak," ucapnya.
Sebelumnya, seruan aksi nasional telah disampaikan BEM UI melalui akun media sosialnya. Bila pekan lalu aksi dipusatkan di depan Istana Negara, kali ini massa beralmamater kuning itu siap menggeruduk gedung parlemen.
"Kami mengajak kawan-kawan untuk menguningkan jalanan Senayan pada hari, tanggal Selasa, 28 Juni 2022, pukul 11.00 WIB sampai dengan menang," tulis akun twitter BEM UI @BEMUI_Official, Senin (27/6/2022).
Aksi ini dilakukan untuk menuntut pemerintah dan DPR bersikap terbuka terhadap proses penyusunan RKUHP.
Hal itu lantaran sampai saat ini draf itu belum bisa diakses oleh publik.
BEM UI menilai sikap pemerintah abai terhadap 24 isu krusial yang dianggap bermasalah oleh masyarakat sipil dalam RKUHP.
Polisi sendiri telah menerima pemberitahuan akan adanya aksi unjuk rasa tersebut. Nantinya, Polisi akan memberikan pengamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.