TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin selaku ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa ganja dilarang pemakaiannya.
Terkait dengan penggunaan ganja untuk kebutuhan medis, Ma'ruf meminta MUI untuk membuat fatwa.
"MUI ada keputusannya ya, bahwa memang kalau ganja itu dilarang, sudah dilarang. Masalah kesehatan itu MUI segera buat fatwa baru, kebolehannya itu, artinya ada kriteria," ujar Ma'ruf di Kantor MUI, Jln Proklamasi, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Fatwa tersebut, kata Ma'ruf, bakal menjadi pedoman bagi anggota legislatif dalam merumuskan aturan mengenai penggunaan ganja untuk medis.
Baca juga: Dasco Bertemu Santi Warastuti, Ibu yang Perjuangkan Legalisasi Ganja untuk Pengobatan Anaknya
Menurut Ma'ruf, fatwa ini dibuat agar regulasi yang dibuat tidak menimbulkan kemudaratan.
"Nanti MUI segera buat fatwanya untuk bisa dipedomani DPR. Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan," tutur Ma'ruf.
Mengenai penggunaan ganja untuk medis, Ma'ruf mengungkapkan terdapat beberapa varietas ganja.
MUI, menurut Ma'ruf, akan membuat fatwa yang berkaitan dengan jenis ganja tersebut.
"Ada berbagai spesifikasi itu ya ganja itu. Ada varietasnya. Supaya MUI nanti buat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," pungkas Ma'ruf.
Sebelumnya, unggahan penyanyi Andien menjadi viral.
Ia menggunggah foto seorang ibu yang menyuarakan kebutuhan ganja untuk pengobatan anaknya yang mengalami Celebral Palsy.
“Tadi di CFD ketemu seorang Ibu yang lagi bareng anaknya (sepertinya ABK) bawa poster yang menurutku berani banget, pas aku deketin beliau nangis,” tulis Andien melalui akun twitter pribadinya.
“Ternyata namanya Ibu Santi. Anaknya, Pika mengidap Cerebral Palsy. Kondisi kelainan otak yang sulit diobati, dan treatment yang paling efektifnya pake terapi minyak biji ganja/CBD oil,” sambungnya dalam cuitan lainnya.
Unggahan tersebut menyita perhatian netizen dan merasa haru karena perjuangan ibu untuk kesembuhan anaknya.