News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bareskrim Polri Tegaskan Indonesia Masih Jadi Negara yang Menolak Legalisasi Ganja di PBB

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang ibu melakukan aksi membawa poster yang bertuliskan membutuhkan ganja medis ketika CPF di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Brigjen Krisno mengingatkan bahwa Indonesia masih menjadi salah satu negara yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang menolak legalisasi ganja.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Krisno Siregar angkat bicara soal wacana legalisasi ganja untuk kepentingan medis yang mulai terus berhembus dan viral di media sosial. 

Krisno mengingatkan bahwa Indonesia masih menjadi salah satu negara yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang menolak legalisasi ganja.

"Sampai sejauh ini, Indonesia masih menjadi salah satu negara di PBB yang menolak legalisasi ganja," ujar Krisno saat dikonfirmasi, Rabu (29/6/2022).

Sejauh ini, kata Krisno, belum ada persiapan untuk melakukan legalisasi ganja untuk kepentingan medis. Sejauh ini, pihaknya bakal tetap menindak bagi siapa pun memakai ganja di Indonesia.

"Belum ada persiapan apapun terkait wacana ganja dilegalkan untuk kepentingan medis, Polri sebagai alat negara penegak hukum tentunya wajib menegakkan hukum positif yang berlaku di Indonesia," ungkap Krisno.

Baca juga: Syarat Jika Ganja Digunakan untuk Medis, Perlu Riset Sebelum Dipakai Sebagai Alat Terapi atau Obat

Lebih lanjut, Krisno menambahkan bahwa usulan untuk melegalkan ganja untuk kepentingan media harus melalui persetujuan Menteri Kesehatan. Nantinya, izin itu harus berdasarkan rekomendasi dari BPOM.

Saat ini, kata Krisno, Polri sebagai penyidik tindak pidana narkotika berpedoman kepada ketentuan pasal 8 ayat (1) UU No.35/2009 tentang Narkotika bahwa ganja sebagai salah satu bentuk narkotika golongan I yang dilarang dipakai untuk kepentingan pelayanan kesehatan.

"Saya tidak mau mendahului untuk membuat prediksi apakah kasus penyalahgunaan meningkat manakala ganja dilegalkan untuk kepentingan medis, meskipun bisa saja terjadi demikian," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sosok Santi Warastuti menjadi sorotan usai unggahan foto mengenai aksinya dalam Car Free Day (CFD) Bundaran HI Jakarta pada Minggu (26/6/2022) viral di media sosial.

Melalui akun Twitter pribadinya, penyanyi Andien Aisyah mengunggah foto Santi yang membawa poster besar bertuliskan "Tolong, anakku butuh ganja medis" di tengah keramaian warga.

Dalam aksi tersebut Santi terlihat didampingi seorang pria paruh baya bersama seorang anak yang tergolek lemah di stroller.

Rupanya, anak itu adalah Pika, buah hati Santi dan suaminya yang mengidap cerebral palsy atau gangguan yang memengaruhi kemampuan otot, gerakan, hingga koordinasi tubuh seseorang.

Usut punya usut, aksi ini bertujuan untuk mendesak hakim MK segera memutuskan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika yang ia mohonkan.

Santi bersama suaminya Sunarta dan anaknya Pika datang dari Yogyakarta ke Jakarta untuk menyampaikan surat harapan ke MK terkait ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini