Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak masyarakat menjadikan Hari Keluarga Nasional yang diperingati setiap tanggal 29 Juni sebagai momentum perbaikan gizi generasi penerus bangsa.
Salah satu caranya adalah dengan pencegahan stunting atau permasalahan gizi kronis.
“Selamat memperingati Hari Keluarga Nasional tahun 2022 untuk seluruh keluarga di Indonesia. Mari kita jadikan momen Hari Keluarga Nasional untuk lebih aware lagi terhadap persoalan gizi anak,” kata Puan dalam keterangan yang diterima, Rabu (29/6/2022).
“Karena persoalan gizi anak sangat menentukan kualitas generasi penerus bangsa. Indonesia akan maju jika memiliki sumber daya manusia (SDM) yang unggul sehingga isu perbaikan gizi anak harus menjadi prioritas,” tambah dia.
Puan mengingatkan, keluarga merupakan pondasi penting awal pembangunan karakter bangsa.
Keluarga memiliki 8 fungsi yaitu agama, sosial budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, pendidikan, ekonomi, dan fungsi pembinaan lingkungan untuk mewujudkan keluarga yang berketahanan.
“Dalam hal perbaikan gizi anak, secara konkret keluarga dapat mewujudkannya lewat pemberian nutrisi yang seimbang sejak ibu mengandung, memberikan kesempatan ibu dan bayi untuk bersalin dengan aman dan nyaman, memberikan ASI eksklusif, serta memperhatikan tumbuh kembang anak,” ujar dia.
Untuk mewujudkan hal tersebut, DPR tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) sebagai salah satu upaya Negara dalam membantu keluarga merawat anak agar memiliki tumbuh kembang yang ideal.
Salah satu fokus dalam RUU KIA, kata Puan, adalah untuk pengentasan stunting di Indonesia.
“Di tengah tantangan pandemi yang belum usai, Indonesia masih harus fokus dalam menurunkan kasus stunting. Karena pada anak stunting, mereka memiliki daya memahami yang rendah. Tentunya ini menjadi kendala jika kita ingin memiliki SDM yang unggul,” jelasnya.
Baca juga: Respon Usul Puan Maharani Soal Cuti Melahirkan 6 Bulan, Kemen PPPA Nilai Wakili Keresahan Perempuan
Dia lalu menyoroti hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan, di mana angka prevalensi stunting di Indonesia pada 2021 masih sebesar 24,4 persen.
Menurutnya, RUU KIA akan membantu Indonesia untuk mencapai target angka prevalensi stunting di tahun 2024 yakni di bawah 14 persen.
“Untuk itu, diperlukan gotong royong dari segenap elemen bangsa. Upaya pencegahan stunting dapat dilakukan sejak sebelum perkawinan hingga 1.000 hari fase kehidupan anak, yang pedomannya akan diatur melalui RUU KIA,” ujar Puan.
Dia mengatakan, kesejahteraan ibu dan anak menjadi pilar bagi kebahagiaan keluarga. Adapun kesejahteraan ibu dan anak meliputi kesejahteraan fisik, psikis, sosial, ekonomi, dan spiritual.
“Ini adalah satu kesatuan yang saling berkesinambungan. Karena ibu yang kesejahteraannya terjamin, dia akan melahirkan anak yang bertumbuh kembang dengan baik untuk menjadi SDM unggul dan generasi penerus bangsa di masa depan,” katanya.
Dengan tema Hari Keluarga Nasional ke-29 tahun 2022 ‘Ayo Cegah Stunting Agar Keluarga Bebas Stunting’, Puan meminta dukungan masyarakat terhadap RUU KIA yang akan segara disahkan sebagai RUU inisiatif DPR itu.
Dia memastikan, DPR bersama Pemerintah akan mengakomodir kepentingan seluruh kalangan dalam proses pembahasan RUU KIA.
Baca juga: RUU KIA Cuti Melahirkan 6 Bulan Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR Pada 30 Juni
“Momentum emas ini perlu menjadi kepedulian dari kita semua agar angka stunting tidak terus bertambah. Anak yang tumbuh kembangnya baik diharapkan mampu menjadi generasi penerus bangsa yang cakap, terampil, serta berkarakter,” tandas Puan.