News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramai Ganja untuk Medis, Wapres Ma'ruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa Agar Tak Munculkan Kemudaratan

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ramai Ganja untuk Medis, Wapres Ma'ruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa Agar Tak Munculkan Kemudaratan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana ganja untuk medis saat ini tengah ramai dibicarakan.

Penggunaan ganja untuk medis kembali menjadi perbincangan setelah seorang ibu meminta izin penggunaan ganja untuk pengobatan anakanya.

Ibu bernama Santi Warastuti asal Sleman, Yogyakarta, beserta anaknya Pika, yang mengidap kelainan otak, itu menyuarakan ganja untuk medis dengan cara melakukan aksi damai di kawasan Bundaran HI, Jakarta saat Car Free Day (CFD), Minggu (26/6/2022).

Baca juga: KATA Pakar Hukum Pidana soal Ganja Legal untuk Kepentingan Kesehatan dan Ilmu Pengetahuan

Dalam foto yang beredar, di kawasan Bundaran HI yang ramai itu, Santi terlihat memegang papan putih bertuliskan 'Tolong Anakku Butuh Ganja Medis'.

Mengenai ganja medis juga ditanggapi Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa terkait penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

Menurut Ma'ruf, penggunaan ganja sampai saat ini memang masih dilarang.

Baca juga: VIRAL Ibu-ibu Minta Legalkan Ganja untuk Pengobatan Anak hingga Tulis Surat Terbuka untuk MK

”MUI ada keputusannya, bahwa memang kalau ganja itu dilarang, sudah dilarang. Tapi untuk masalah kesehatan itu, MUI segera buat fatwa baru, kebolehannya itu, artinya ada kriteria," ujar Ma'ruf di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Tahun 1443 Hijriah, Senin (28/2/2022). (BPMI Setwapres)

Fatwa tersebut, kata Ma'ruf, akan menjadi pedoman bagi anggota legislatif dalam merumuskan aturan mengenai penggunaan ganja untuk medis.

Menurut Ma'ruf, fatwa ini dibuat agar regulasi yang dibuat tidak menimbulkan kemudaratan.

"Nanti MUI segera buat fatwanya untuk bisa dipedomani DPR. Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan," tutur Ma'ruf.

Baca juga: Kemenkes Kaji Pembukaan Akses Penelitian Ganja untuk Tujuan Medis di Indonesia

Mengenai penggunaan ganja untuk medis, Ma'ruf yang juga ketua Dewan Pertimbangan MUI mengungkapkan terdapat beberapa varietas ganja.

MUI akan membuat fatwa yang berkaitan dengan jenis ganja tersebut.

"Ada berbagai spesifikasi itu ya ganja itu. Ada varietasnya. Supaya MUI nanti buat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," kata Ma'ruf.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini