11. Kab. Ciamis
12. Kota Manado
13. Kota Sukabumi
Bagi pengguna di luar wilayah tersebut, dapat melakukan pengisian dan penyimpanan data terlebih dahulu dengan melakukan klik pada tombol "Simpan".
Baca juga: Cara Pendaftaran MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar, Siapkan KTP dan STNK
Boleh Daftar Lebih dari Satu Kendaraan
Kabar baiknya, para pengguna kendaraan roda 4 dapat mendaftarkan lebih dari satu kendaraan pada satu akun MyPertamina.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, QR Code untuk pembayaran di aplikasi MyPertamina melekat pada kendaraan, bukan orang.
"Untuk satu akun, bisa mendaftarkan beberapa kendaraannya. Ketika dia mendaftarkan beberapa kendaraan, karena sekali lagi QR code itu melekat pada kendaraan bukan orang," kata dia, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: MyPertamina Mulai Hari Ini Berlaku di 11 Daerah, Kewajiban Untuk Pemilik Kendaraan Jenis Ini
Dengan adanya MyPertamina, kata Irto, identitas dan kendaraan yang didaftarkan dapat terdeteksi untuk membatasi penggunaan BBM subsidi.
Sehingga, lanjutnya, penggunaan BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar dapat disalurkan dengan tepat.
"Memang yang dikhawatirkan satu akun dipakai berulang-ulang."
"Nanti di beberapa daerah itu bisa diuji coba, dilihat, kalau pakai QR code langsung bisa dilihat nomor polisinya dan kita bisa crosscheck."
"Jangan sampai QR code-nya kita scan ternyata yang masuk nomor yang lain," ungkapnya.
Baca juga: Pendaftaran BBM Subsidi Lewat MyPertamina untuk Lindungi Hak Subsidi Energi Masyarakat Rentan
Cara Menggunakan Aplikasi MyPertamina