TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jabatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) kini dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Menpan-RB ad interim setelah Tjahjo Kumolo wafat pada Jumat (1/7/2022).
Diketahui, Tjahjo Kumolo wafat setelah menjalani perawatan intensif selama dua minggu di RS Abdil Waluyo, Menteng, Jakarta.
Baca juga: Tjahjo Kumolo Wafat, Siapa Pengganti MenpanRB, Pengamat: Berasal dari Kader PDIP
Siapa yang akan menempati jabatan Menteri PANRB sepeninggal Tjahjo Kumolo?
Politisi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan, bahwa kewenangan yang akan menempati posisi Menteri PANRB kini ada di tangan Presiden Jokowi. Namun, dia menyebut bahwa posisi itu akan
diisi dari kalangan PDIP.
"Itu kewenangan ada di Presiden," kata Andreas kepada tribun network, Sabtu (2/7/2022).
Andreas juga tak mau berspekulasi soal nama yang akan di tempatkan di posisi Menteri PANRB.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP ini menyebut, hal itu akan dibicarkan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Jokowi.
"Kalau itu, nanti pembicaraan ketum dengan Presiden," jelasnya.
Andreas juga mengungkapkan, sangat kehilangan sosok Tjahjo Kumolo. Dia bahkan menyebut, Tjahjo sebagai sosok politikus sejati yang berjuang dari bawah.
Baca juga: MenpanRB Tjahjo Kumolo Wafat, Kapolri Jenderal Listyo: Kami Sangat Kehilangan
Menurut Andreas, kepergian Tjahjo Kumolo meninggalkan kenangan perjuangan politisi yang bergumul dari bawah sampai pada puncak karir sebagai menteri.
Bagi Andreas, Tjahjo Kumolo merupakan tipologi politikus karir yang memahami dan menghayati politik sebagai profesi.
"Selamat Mas Tjahjo, semoga jalanmu menuju ke keabadian surgawi," ucap legislator asal NTT itu.
Sementara, Pengamat sosial politik Herry Mendrofa memandang bahwa sosok yang bakal menggantikan Tjahjo Kumolo mengisi kursi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan/RB) ialah kader PDI Perjuangan.