"Beliau ikut melakukan sumbangsih kepada Indonesia secara nyata. Nggak harus secara fisiknya tinggal di Indonesia, ini ciri-ciri diaspora," ujarnya.
Selain itu, banyak diaspora Indonesia yang sebenarnya ingin berinvestasi di Indonesia, namun terkadang terkendala peraturan pemerintah terkait status kewarganegaraan asing sejumlah diaspora Indonesia.
Untuk itu pihaknya tengah berupaya bersama pemerintah agar nantinya diaspora Indonesia yang berkewarganegaraan asing tidak diperlakukan seperti warga asing saat akan berinvestasi di Indonesia.
Baca tanpa iklan