News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fraksi Partai Demokrat Telusuri Hambatan Pembahasan RUU LLAJ

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Herman Khaeron. Wakil Ketua Fraksi Demokrat Herman Khaeron mengungkapkan proses legislasi terhadap Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ) harus ditelusuri hambatannya. Untuk memastikan apakah benar di Badan Legislasi, atau sebaliknya ada di Komisi V DPR yang mengusulkan pembahasan RUU LLAJ. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Demokrat Herman Khaeron mengungkapkan proses legislasi terhadap Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ) harus ditelusuri hambatannya. 

Hambatan itu untuk memastikan apakah benar di Badan Legislasi, atau sebaliknya ada di Komisi V DPR yang mengusulkan pembahasan RUU LLAJ. 

"Nanti akan kami cek sejauhmana RUU LLAJ  ini telah dibahas di internal Baleg, dan bisa saja Komisi V DPR kalau merasa ada kelambanan didalam pengambilan keputusan harmonisasi di Baleg, dapat menelusurinya," kata Herman Khaeron di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022)
 
Fraksi Demokrat belum bisa berkomentar terkait surat permohonan yang diusulkan Komisi V pada Oktober 2021 lalu. 

Sebab belum melihat langsung surat dimaksud, termasuk soal surat permohonan yang dilayangkan kedua kalinya dari Komisi V ke Baleg. 

"Apakah ada sesuatu yang menjadi hambatan? Dan ini bisa dikomunikasikan dengan Baleg, selama memang urgensinya betul-betul dalam skala yang harus diselesaikan. Sebagai anggota Baleg, nanti saya cek lagi, saya harus tanyakan juga ke Baleg, nanti saya infokan kembali," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, dalam proses pembahasan legislasi ada proses yang harus dilalui.

Begitu masuk ke Baleg, akan masuk pada tahap harmonisasi.

Sambil menunggu harmonisasi, lanjut Herman, biasanya ada hal-hal yang harus diperbaiki.  

Sementara itu, Anggota Fraksi PKS Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengungkapkan, komisi yang membidangi infrastruktur dan perhubungan sejak awal memprioritaskan RUU Jalan dan RUU LLAJ pada tahun 2022. 

Baca juga: Pimpinan Baleg Cek Surat Permohonan RUU LLAJ, Kakorlantas Serahkan ke DPR soal Peralihan SIM

Dan, karena RUU Jalan telah disahkan menjadi UU Jalan pada akhir tahun 2021, saat ini Komisi V memprioritaskan pembahasan RUU LLAJ. 

"LLAJ itu jadi prioritas, kami akan dorong lagi di Baleg. Kami akan komunikasi dan desak Baleg memasukkan di prioritas 2022. Kan masih bisa masuk perubahan, karena setiap saat ada evaluasi oleh Baleg," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini