News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lili Pintauli dan Sidang Etik KPK

MAKI Curiga Lili Pintauli ke Bali Ulur Waktu Proses Pengunduran Diri, Dalih Hindari Sidang Etik

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lili Pintauli Siregar.MAKI Curiga Lili Pintauli ke Bali Ulur Waktu Proses Pengunduran Diri, Dalih Hindari Sidang Etik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mencurigai absennya Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dalam sidang perdana dugaan pelanggaran etik pada Selasa (5/7/2022) kemarin.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai agenda di Bali yang diikuti Lili bertujuan agar KPK memiliki waktu untuk memproses pengunduran diri Wakil Ketua KPK itu.

Dengan begitu, dikatakan Boyamin, Lili bisa terhindar dari sidang etik.

"Jadi ini bisa saja pengunduran diri ini dalam seminggu ini diproses di KPK dan juga di presiden, sehingga nanti kalau prosesnya cepat, pengunduran dirinya disetujui, maka dengan dalih enggak perlu hadir lagi di sidang Dewan Pengawas, bisa saja begitu," kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (6/7/2022).

MAKI pun menyayangkan ketidakhadiran Lili dalam sidang dengan alasan mengikuti agenda Putaran ke-2 G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG).

Baca juga: Lili Pintauli Siregar Lebih Pilih di Bali Ketimbang Ikuti Sidang Etik, ICW: Tak Hargai Dewas KPK

Di sisi lain, Boyamin menyebutkan bahwa seseorang yang beracara di pengadilan bisa mengajukan ketidakhadirannya selama alasannya dirasa cukup.

Kendati demikian, Boyamin masih yakin Lili akan menghadiri sidang selanjutnya pada pekan depan, Senin (11/7/2022).

"Tapi saya masih berprasangka baik bahwa Bu Lili tetap akan hadir terlepas isu mundur terbukti atau tidak terbukti. Jadi masih rumor kan isu pengunduran diri itu," katanya.

Apabila nantinya Lili hadir, Boyamin berharap Lili tidak berbohong dalam persidangan dugaan etik penerimaan gratifikasi tiket dan akomodasi dari PT Pertamina (Persero) terkait ajang balap MotoGP Mandalika.

Lili diharap membeberkan semua "dosanya" di depan majelis hakim.

Baca juga: KPK Yakin Dewan Pengawas Profesional Tangani Kasus Lili Pintauli Siregar

"Kita berharap nanti Bu Lili menyampaikan pernyataan yang jelas dan detail," katanya.

Wanti-wanti itu diberikan MAKI karena Lili pernah berbohong saat melakukan konferensi pers di KPK untuk mengonfirmasi komunikasinya dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. 

Dewan Pengawas KPK juga diharap tidak tertipu dengan pernyataan Lili selama persidangan.

Dewas KPK juga diminta bijak selama menyidangkan Lili. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini