Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan transaksi yang mengalir ke arah tindak pidana terorisme di lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Menanggapi hal itu, Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, menyatakan bahwa pihaknya masih tengah mendalami temuan PPATK tersebut.
Ia menyampaikan bahwa kasus ini pun masih dalam proses penyelidikan penyidik Densus 88.
"Terima kasih infonya. Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88," kata Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Namun begitu, Aswin masih tidak bisa merinci mengenai laporan hasil analisis yang diberikan oleh PPATK terkait transaksi ACT.
Baca juga: Isi Surat Mensesneg Pratikno terkait Penunjukan Tito Karnavian sebagai Menteri PANRB Ad Interim
5. Kisah Mahfud MD Pernah Di-endorse ACT
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku pernah "ditodong" pihak lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk memberikan endorsement.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam sebuah cuitan yang diunggah di akun @mohmahfud pada Selasa, 5 Juli 2022.
Mahfud MD juga mengunggah video endorsement ACT yang berdurasi 1 menit 21 detik itu.
Mahfud mengatakan endorsement ACT yang dilakukan pada periode sekitar 20016-2017 itu dilakukan atas dasar rasa kemanusiaan.
"Saat meminta endorsement pihak ACT tiba-tiba datang ke kantor saya dan pernah menodong ketika saya baru selesai memberi khutbah Jumat di sebuah masjid raya di Sumatera. Mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan. Sy sudah meminta PPATK untuk membantu POLRI dlm mengusut ini," tulis Mahfud di akun Twitternya.
(Tribunnews.com)