News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Alasan JPU Tak Tahan Julianto Eka Putra | BNPT Dalami Dugaan ACT Beri Dana Al-Qaeda

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus kekerasan seksual, Julianto Eka Putra dan logo ACT. Berita populer nasional: Alasan JPU tak menahan Juliano Eka Putra, terdakwa kasus kekerasan seksual. BNPT dalami dugaan ACT alirkan dana ke Al-Qaeda.

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews.com selama 24 jam terakhir.

Terdakwa kasus kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur, Julianto Eka Putra, tak kunjung ditahan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Kota Malang pun memberikan penjelasannya.

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Seperti diketahui, ACT diduga telah menyalurkan dana untuk organisasi teroris Al-Qaeda.

Temuan ini berdasarkan adanya data mengenai individu ACT yang mengirim dana pada anggota Al-Qaeda yang ditangkap kepolisian Turki.

Baca juga: Perjalanan Kasus Julianto Eka Putra Lakukan Kekerasan Seksual di SPI Batu, Diduga sejak 2009

Dirangkum Tribunnews.com, Jumat (8/7/2022), inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:

1. Alasan JPU Tak Tahan Julianto Eka Putra

Kasus Julianto Eka Putra hingga saat ini masih bergulir.

Meski Julianto Eka Putra berstatus sebagai terdakwa kasus kekerasan seksual yang notabene bisa diancam pidana berat, ia tetap tidak ditahan. 

Motivator tersebut didakwa atas kasus dugaan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur.

Jaksa Penuntut Umum, Edi Sutomo, mengatakan tidak ditahannya terdakwa karena hal tersebut adalah keputusan majelis hakim.

"Nantinya sidang dilanjutkan di hari Rabu tanggal 20 Juli untuk tuntutan," kata Edi.

Baca selengkapnya >>>

2. Detik-detik M Kece Pantik Kemarahan Irjen Napoleon

Terdakwa kasus penganiayaan, Irjen Pol Napoleon Bonaparte hadir dalam persidangan lanjutan pemeriksaan saksi korban, M Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Saksi Cabut Keterangan BAP soal Irjen Napoleon Pukul M Kece Setelah Lumuri Tinja

Saksi Harmeniko alias Choky alias Pak RT rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri mengungkap detik-detik Irjen Pol Napoleon Bonaparte tersulut emosinya hingga melumuri wajah M Kece dengan tinja.

Hal tersebut diungkapkan Pak RT saat dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan yang menimpa M Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2022).

Pak RT menyebut awalnya dia diminta untuk mempersiapkan satu kamar isolasi untuk tahanan yang baru masuk yakni M Kece.

"Ditanyakan ke saya, iya saya yang mengarahkan, setelah itu saya antar ke kamar 11."

"Kemudian Pak Kece masuk, terus Pak Napoleon bilang periksa dulu barangnya, takut ada barang yang membahayakan seperti kain panjang," ucap Pak RT.

Baca selengkapnya >>>

3. Yenny Wahid Bicara soal Konflik Dirinya dengan Cak Imin

Yenny Wahid dan Cak Imin. (Kolase Kompas.com/Surya.co.id)

Putri kedua Gus Dur, Zaanuba Arifah Chafsoh atau akrab disapa Yenny Wahid, mengungkap sejumlah konflik antara dirinya dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Dalam sebuah acara yang disiarkan di kanal YouTube Total Politik, Rabu (6/7/2022), Yenny Wahid mempersilakan Cak Imin memimpin PKB.

Baca juga: Yenny Wahid Sebut Suara PKB Turun Drastis Setelah Gus Dur Disingkirkan Cak Imin

Namun, dia meminta Cak Imin tidak menjadikan Gus Dur sebagai figur di PKB.

“Silakan Cak Imin mau jadi Ketua PKB sampai ilahiyaumil kiyamah, sampai hari kiamat silakan."

"Tapi jangan pakai figur Gus Dur lagi. Jangan sejarah itu kalian hapus. Begitu. Silakan aja,” kata Yenny Wahid seperti dikutip Tribunnews.com, Kamis (7/7/2022).

Baca selengkapnya >>>

4. Kemenag Cabut Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

Polisi dihadang menutup gapura pintu masuk Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang (Tangkap Layar Kompas Tv)

Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. 

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengungkapkan nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan. 

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," kata Waryono melalui keterangan tertulis, Kamis (7/7/2022).

Tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.

Baca juga: Kiai Jombang Sebut Kasus Pencabulan Anaknya Didalangi dari Luar hingga Polisi Ambil Sidik Jari MSAT

Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Baca selengkapnya >>>

5. BNPT Dalami Temuan PPATK Terkait Kasus ACT

Presiden ACT Ibnu Khajar, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor ACT, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). (Kolase Tribunnews.com)

Staf Ahli Bidang Pencegahan BNPT, Suaib Tahir, menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan aliran dana dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kepada kelompok teroris Al-Qaeda.

Suaib mengaku BNPT telah menerima laporan dari PPATK, tapi masih melakukan pendalaman terkait dugaan aliran dana ACT kepada kelompok teroris ini.

Pasalnya, menurut Suaib, semua informasi yang terkait dengan intelejen, sebelumnya harus dilakukan tahap pendalaman.

"Sudah diterima tetapi masih dalam status pendalaman. Jadi apapun informasi-informasi yang terkait dengan intelejen, itu kita harus melakukan pendalaman."

"Jadi untuk saat ini masih dalam tahap pendalaman sejauh mana gerakan-gerakan itu terlibat dengan terorisme," kata Suaib dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (7/7/2022).

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini