TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari duduk perkara kasus Ipda Rudy Soik dipecat oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ipda Rudy Soik dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) usai mengungkap kasus mafia BBM di wilayah Kota Kupang.
Ia dinilai melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri berupa ketidakprofesionalan dalam penyelidikan kasus mafia BBM.
Kemudian ada sosok Guru Gembul yang namanya viral usai kalah debat dengan Muhammad Nuruddin, penulis buku dan pengasuh Pondok Pesantren Daarul Archam, Tangerang.
Guru Gembul merupakan guru sejarah yang mengajar di salah satu sekolah di Bandung, Jawa Barat.
Ia dikenal sebagai YouTuber dengan konten-konten membahas dunia pendidikan hingga masalah sosial lainnya.
Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:
1. Duduk Perkara Kasus Ipda Rudy Soik Dipecat dari Polda NTT Usai Ungkap Mafia BBM
Ipda Rudy Soik dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sanksi itu adalah keputusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Berdasarkan penjelasan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KKEP) dilaksanakan di ruang Direktorat Tahti Lantai II Polda NTT.
Diwartakan Pos-Kupang.com, sidang dilaksanakan selama dua hari, Kamis (10/10/2024) hingga Jumat (11/10/2024) mulai pukul 10.00-17.00 WITA.
Ariasandy juga mengatakan, Ipda Rudy Soik melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri berupa ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Caranya dengan melakukan pemasangan police line di lokasi milik Ahmad Anshar dan Al Ghazali Munandar di Kelurahan Alak dan Fatukoa.