"Jadi, perkembangannya mungkin bisa sama seperti morfin yang juga berasal dari tanaman opium/candu. Morfin adalah obat yang legal digunakan, selama diresepkan dokter dan digunakan sesuai indikasi seperti pada nyeri kanker yang memang sudah tidak mempan lagi dengan analgesik lain," kata dia.
Tentu dengan regulasi dan pengawasan distribusinya yang ketat. Tetapi tanamannya yaitu Opium tetap masuk dalam Narkotika golongan 1 karena memiliki potensi penyalahgunaan yang besar.
Ganja Medis Bukan Tanaman Ganja
Banyak pemahaman yang kurang pas terkait dengan pengertian ganja medis.
Seolah-olah asal ganja, dapat dipakai untuk terapi medis.
Hal ini menimbulkan pemahaman yang keliru di masyarakat.
Ia menerangkan, istilah ganja medis adalah terjemahan dari bahasa Inggris medical cannabis, dan itu digunakan dalam banyak literatur ilmiah.
"Artinya adalah obat yang berasal dari ganja. Karena itu adalah obat, maka tentu harus memenuhi sifat sebagai obat yaitu senyawanya terstandar, terukur dosisnya dan digunakan sesuai indikasi dengan cara yang tepat. Yang perlu diluruskan tentang ganja medis ini juga adalah bukan keseluruhan tanaman ganjanya, tetapi komponen aktif tertentu saja yang memiliki aktivitas farmakologi/terapi," tegasnya.
Ganja memiliki beberapa komponen fitokimia yang aktif secara farmakologi.
Komponen utama pada ganja (Cannabis) adalah golongan cannabinoids.
Cannabinoids sendiri terdiri dari berbagai komponen, dimana yang utama adalah Tetrahydrocannabinol (THC) yang bersifat Psikoaktif, dan Cannabidiol (CBD) yang memiliki aktivitas farmakologi, tetapi tidak bersifat Psikoaktif.
"Efek-efek terhadap mental termasuk menyebabkan memabukkan dan ketergantungan adalah THC-nya," imbuh perempuan berhijab ini.
Sedangkan CBD memiliki efek farmakologi sebagai anti kejang. CBD bahkan sudah dikembangkan menjadi obat, dan sudah mendapat persetujuan oleh FDA, misalnya dengan nama Epidiolex, yang mengandung 100 mg/mL CBD dalam sirup.
Obat ini diindikasikan untuk terapi tambahan pada kejang yang dijumpai pada penyakit Lennox-Gastaut syndrome (LGS) atau Dravet syndrome (DS), yang sudah tidak berespon terhadap obat lain.