News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pencabulan di Jombang

Menteri Agama Ad Interim Ungkap Alasan Batalkan Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi dihadang menutup gapura pintu masuk Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang. Muhadjir Effendi menilai Pondok Pesantren Shiddiqiyyah tidak terkait dengan kasus pencabulan dan perundungan terhadap santriwati dengan tersangka Moch Subchi Azal Tsani sehingga pihaknya membatalkan pencabutan izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Ad Interim yang juga menjabat sebagai Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan alasan pihaknya membatalkan pencabutan izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Muhadjir Effendy menilai Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah tidak terkait dengan kasus pencabulan dan perundungan terhadap santriwati dengan tersangka Moch Subchi Azal Tsani.

"Dalam kasus yang terjadi tidak melibatkan lembaga Ponpesnya, tetapi oknum," ucap Muhadjir Effendy saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Selain itu, Muhadjir Effendy mengatakan Moch Subchi Azal Tsani dan para pelaku yang menghalangi pihak kepolisian juga telah menyerahkan diri.

"Dan oknumnya kan sudah menyerahkan diri. Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas," ujar Muhadjir Effendy.

Sementara itu, menurut Muhadjir Effendy, banyak santri yang harus kembali menimba ilmu di Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah.

Sehingga, dirinya berharap masyarakat bisa menerima keputusan Pemerintah untuk membatalkan pencabutan izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah.

"Sedang di Ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya.
Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut," pungkas Muhadjir Effendy.  

Dalam pembatalan ini, Muhadjir Effendy telah menginstruksikan Plh Sekjen Kemenag Aqil Irham untuk membatalkan pencabutan izin Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini