Hal ini lantaran dalam temuan audit, ditemukan sejumlah masalah, terutama terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang pelaksanaanya tidak sesuai dengan kontrak.
Salah satu proyek yang dimaksud yakni pembangunan jalan Kandang Roda-Pakansari senilai Rp94,6 miliar.
Suap yang diberikan diduga mencapai miliaran rupiah.
Baca juga: Suap BPK Jabar, KPK Endus Koordinasi Bupati Ade Yasin dan Wabup Bogor Iwan Setiawan
Pada saat operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan barang bukti senilai total Rp1,024 miliar.
Selain itu ada uang mingguan yang diberikan kepada para pemeriksa BPK Perwakilan Jabar senilai Rp1,9 miliar.
Diduga, sumber uang suap berasal dari pungutan dari ASN hingga sejumlah SKPD di Pemkot Bogor.