News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lili Pintauli dan Sidang Etik KPK

Soal Kasus Lili Pintauli, Arteria: Komisi III Lakukan Fit and Proper Test dengan Penuh Kehati-hatian

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan. Mundurnya Wakil Ketua KPK Lili Pintauli tersebut turut menyeret Komisi III DPR RI lantaran sebagai pihak yang meloloskan Lili Pintauli saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lili Pintauli Siregar resmi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dirinya diduga terlibat kasus gratifikasi tiket MotoGP.

Mundurnya Lili tersebut turut menyeret Komisi III DPR RI lantaran sebagai pihak yang meloloskan Lili Pintauli saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test)

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan menegaskan bahwa komisinya itu telah melakukan fit and proper test dengan penuh kehati-hatian.

"Pastinya Komisi III melakukan fit and proper dengan sangat baik, khidmat dan cermat serta penuh kehati-hatian," kata Arteria kepada Tribun, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Ketua Komisi III Pertanyakan Gugurnya Sidang Etik Lili Pintauli Siregar Usai Mundur: Mana Bisa Bos

Arteria melanjutkan, di tengah kasus Lili Pintauli itu, Komisi III DPR telah melahirkan patriot-patriot hebat seperti Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pamolango dan Nurul Ghufron.

"Harus proporsional melihatnya, kalau cara pandangnya seperti itu nanti pansel dan pihak pemerintah pun harus dimintakan pertanggungjawabannya karena telah meloloskan bu Lili untuk di fit and proper oleh Komisi III DPR. Kan tentunya tidak seperti itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Arteria menilai jika ditengah jalan ada masalah yang menjerat pimpinan KPK, hal itu menjadi tanggung jawab bersama.

Apalagi dengan adanya revisi UU KPK, hal itu akan memperkuat lembaga antirasuah tersebut.

Ditambah adanya instrumen dewan pengawas, yang artinya justru DPR lebih progresif melihat bagaimana perbaikan sistem dan kelembagaan KPK.

"KPK saat ini sudah semakin baik, walau demikian kasus ini akan menjadi pengayaan bagi kami bagaimana melakukan penguatan sistem pengawasan ke depan. Tugas kita semua mengawal dan menyempurnakannya," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini