Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) buka suara terkait dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat kementerian.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya baru saja menangkap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diduga terlibat dalam mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.
Total ada 4 pejabat di lingkungan BPN dari kantor wilayah Jakarta dan Bekasi.
Juri Bicara Kementerian ATR/BPN Teguh Hari Prihatono mengatakan penangkapan sejumlah tersangka dari lingkungan Badan Pertanahan itu merupakan hasil dari kerja sama antara Satgas Anti Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN bersama aparat penegak hukum kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait.
Selain itu, Teguh mengatakan penangkapan sejumlah tersangka ini sebagai bentuk keseriusan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto memberantas praktik mafia tanah.
Baca juga: FAKTA Kasus Mafia Tanah Pejabat BPN: Polisi Tetapkan 27 Tersangka hingga Modus Pelaku
“Bahwa ada keinginan besar untuk menata kembali kementerian ini menjadi kementerian yang lebih baik ke depannya,” kata Teguh Hari Prihatono melalui rekaman suara yang diterima Tribunnews.com, Kamis (14/7/2022).
Dia menambahkan, Menteri Hadi Tjahjanto mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa pejabat di Kementerian ATR/BPN.
Kendati demikian, Teguh mengatakan Menteri Hadi Tjahjanto tidak menutup diri jika ada sejumlah pejabat yang kedapatan melakukan tindakkan melanggar hukum, termasuk jika terlibat praktik mafia tanah.
Baca juga: Polisi Bongkar Modus Baru Mafia Tanah yang Libatkan Sejumlah Pejabat BPN
“Maka itu tetap dibuka ruang sebesar-besarnya untuk diproses secara hukum. Dan Pak Hadi akan mendukung pihak-pihak penegak hukum bersama dengan Satgas Anti Mafia Tanah ATR untuk menyelesaikan itu sebaik-baiknya,” ujarnya.
Ia pun berharap langkah penegakkan hukum ini menjadi gebrakan bagi para pejabat lain agar tidak main-main dengan praktik mafia tanah.
“Di bawah kepemimpinan Pak Hadi tidak segan-segan menindak aparat BPN dimanapun yang menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang ada dan tidak melaksanakan perintah Bapak Menteri. Bapak pasti akan tegas,” ucap Teguh.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan 27 tersangka dalam empat kasus dugaan mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi.
Baca juga: Kantor BPN Jaksel Digeledah Terkait Mafia Tanah, Polisi Temukan Sertifikat yang Tertahan 3 Tahun
Empat tersangka di antaranya merupakan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).