News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Zulkifli Hasan Bagikan Minyak Goreng

Bawaslu Belum Bisa Ambil Tindakan Atas Kampanye Mendag Zulhas: Peserta Pemilu Belum Ditetapkan

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) masih belum bisa mengambil tindakan terkait kampanye yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu.

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan hal ini saat ditemui Kantor Bawaslu RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).

Karena peserta untuk tahapan pemilu belum ditetapkan. 

Lolly menjelaskan pengawasan Bawaslu dapat bertindak berdasar dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang dibuat oleh KPU.

Namun hingga saat ini PKPU masih belum disahkan. Sehingga Bawaslu tidak bisa bertindak.

"Di dalam PKPU ada objek pengawasan, termasuk dalam hal kampanye. Ini sudah masuk kampanye belum? Parpol saja belum ada, mau mengawasi bagaimana?" ujar Lolly.

"Jadi kita enggak bisa (ambil tindakan) peserta yang belum ada, tapi kan kita kenal istilah kampanye di luar jadwal."

"Kampanye di luar jadwal ini penting, makanya bagi Bawaslu untuk dicermati. Makanya Bawaslu dalam konteks ini mengedepankan pencegahan," jelasnya.

Menurut Bawaslu kampanye yang dilakukan Zulhas masuk dalam kategori kampanye di luar jadwal. Sehingga yang bisa dilakukan Bawaslu terhadap pelaku kampanya di luar jadwal adalah memberikan imbauan.

"Apa yg bisa dilakukan bawaslu? Kami enggak bisa lakukan penindak, tapi pencegahan. Makanya pencegahan ini dalam bentuk mengimbau supaya seluruh tokoh para pejabat negara, negarawan untuk beri contoh baik. Menahan diri dulu. Jangan sampai nanti timbul kegaduhan yang tidak diperlukan," ucap Lolly.

Ketika ditanya apakah Bawaslu sudah memberikan imbauan kepada Zulhas, Lolly mengatakan hingga saat ini pihak Bawaslu sedang mendiskusikan dan mendorong supaya secara kelembagaan Bawaslu mengeluarkan statement berkenaan dengan imbauan untuk seluruh pihak. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini