News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Keterangan Ketua RT soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Singgung soal CCTV hingga Ambulans

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Pol (Purn) Seno Sukarto, Ketua RT kawasan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (Kanan). Polres Metro Jakarta Selatan saat melakukan olah TKP di rumah Irje Ferdy, Selasa (12/7/2022). (Dok. Istimewa) - Seno Sukarto memberi keterangan soal kasus polisi tembak polisi, Rabu (13/7/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Irjen Pol (Purn) Seno Sukarto, Ketua RT kawasan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memberi keterangan soal kasus baku tembak polisi. 

Ketua RT 05 RW 01 di kawasan Duren Tiga Jakarta itu mengatakan ada penggantian decorder CCTV Komplek Polri tersebut. 

Seno menyebut penggantian tersebut dilakukan sehari setelah kejadian penembakan atau pada hari Sabtu (9/7/2022). 

Namun, ia baru mengetahui bahwa CCTV tersebut diganti pada Senin (11/7/2022). 

"Maksudnya itu bukan CCTV di rumah Pak Sambo, CCTV alatnya yang di pos, ya dari mereka (yang ganti), saya tahunya hari Senin," katanya Rabu (13/7/2022) sebagaimana dilansir Tribun Jakarta

Akibat dari penggantian tersebut, Seno mengaku tidak bisa melihat rekaman CCTV di sekitar kawasannya pada saat kejadian adu tembak.

Baca juga: LPSK Koordinasi dengan Ferdy Sambo, Ajukan Perlindungan untuk Istrinya 

Hal itu juga membuatnya tidak bisa mengetahui bagaimana korban dibawa atau dievakuasi. 

Apakah usai insiden terjadi, korban diangkut menggunakan ambulans atau justru mobil pribadi. 

"Saya tanya sama Satpam, ya dia aja enggak tahu diganti yang baru, alatnya ininya itu, ya mungkin karena semua CCTV sini kan pusatnya di pos keamanan," ucapnya. 

Lanjut Seno menyinggung soal CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memasang garis polisi saat melakukan olah TKP di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo soal kasus baku tembak ajudan, Selasa (12/7/2022). (Dok. Istimewa)

Ia mengaku tidak mengetahui, apakah decorder CCTV dirumah Kadiv Propam tersebut rusak atau tidak. 

Pria yang merupakan purnawirawan jenderal polisi bintang dua hanya mengatakan, jika ada CCTV rumah rusak pihaknya yang akan memperbaiki. 

"Kalau (CCTV) yang di luar masih aktif. Yang di dalam saya enggak tahu, yang punya rumah. Kecuali CCTV yang punya rumah mati, kita yang perbaiki," ujarnya.

Adapun sebelumnya kepolisian memberi keterangan bahwa CCTV rumah dinas Irjen Sambo sudah dua minggu tidak menyala karena decordernya rusak. 

Baca juga: Soroti Baku Tembak di Rumah Irjen Sambo, Ketua Komisi III DPR: Senjata Api Dibeli Pakai Uang Rakyat

Ketua RT Merasa Geram Tak Dapat Laporan 

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Seno Sukarto juga merasa geram karena dia seperti tidak dianggap sebagai ketua RT di wilayahnya.

"Sampai sekarang saya ketemu aja nggak, terus terang saya juga ya kesal. Saya ini dianggap apa sih, maaf saja saya ini Jenderal loh, meskipun RT," kata Seno.

Mantan Kapolda Sumatera Utara dan Kapolda Aceh itu tersinggung atas sikap polisi yang tidak memandang dirinya sebagai ketua lingkungan.

Pihak kepolisian juga kerap memerintah sekuriti tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan pengurus RT termasuk Ketua RT.

"Jadi saya memang tersinggung juga dalam hal ini. Sama sekali nggak ada laporan, nggak ada ini, merintahkan satpam seenaknya saja. Kenapa tidak memberi tahu saya sebagai ketua RT," ujarnya.

Bahkan Seno juga baru mengetahui insiden baku tembak  yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) itu pada Senin (11/7/2022) melalui YouTube.

"Sebetulnya terus terang saya justru melihat di YouTube itu. Itu saya baru tahu loh, itu ada kaitannya dengan itu."

"Meskipun sebetulnya saya sudah agak ragu-ragu ada apa sih ini sebetulnya."

"Itulah yang saya sesalkan kenapa nggak dilapori soal kejadian itu," ucap Seno. 

Menurut Seno, sekuriti sempat mendengar bunyi letusan. Namun, suara itu disangka bersumber dari petasan.

Sebab, pada saat itu menjelang hari raya Idul Adha.

"Disini ini biasanya menjelang Idul Adha atau tahun baru itu biasanya membunyikan kembang api. Jadi semuanya pada saat itu menyadari bahwa mereka itu menganggap petasan, bukan tembakan."

"Sehingga tidak ada tindak lanjut setelah mendengar itu tidak ada tindak lanjut, biasa-biasa saja," jelas Seno.

Baca juga: Komnas HAM Siap Tampung Fakta dari Masyarakat Soal Kasus Baku Tembak Ajudan Irjen Ferdy Sambo

Alasan Kasus Baru Diungkap Setelah 3 Hari

Mabes Polri menjelaskan alasan kepolisian baru mengungkap kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E pasca 3 hari kejadian berdarah tersebut. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa insiden penembakan tersebut terjadi menjelang Hari Raya Idul Adha pada Jumat (8/7/2022).

Karena itu, kasus itu baru dirilis tiga hari setelahnya pada Senin (11/7/2022).

"Nah terkait dengan rilis pada saat itu posisinya adalah hari raya ya kan, tapi yang terpenting adalah penanganan terhadap kasus tersebut. Itu yang paling penting, cepat dalam penanganan kasus," kata Ramadhan, Rabu (13/7/2022) dilansir Tribunnews

Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak lama kejadian tersebut.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Fransiskus Adhiyudha/Faryyanida Putwiliani) (TribunJakarta.com/Annas Furqon/

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini