TRIBUNNEWS.COM - Luka sayatan pada jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat yang tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dinilai janggal oleh sejumlah pihak termasuk pihak keluarga.
Sementara itu menurut keterangan polisi, luka sayatan yang ada di tubuh Brigadir J disebabkan oleh gesekan proyektil peluru.
Menanggapi hal tersebut Dokter Forensik RSUD Moewardi dan RS UNS Surakarta, Novianto Adi Nugroho mengatakan ada kemungkinan jika luka sayatan yang ada di tubuh Brigadir J disebabkan oleh permukaan proyektil peluru.
Pasalnya proyektil peluru yang mengenai tubuh korban, meskipun hanya sedikit saja tetap bisa menyebabkan bekas menyerupai luka sayat yang diakibatkan oleh benda tajam.
"Kemungkinan bisa terjadi jika pemukaan proyektil peluru yang mengenai tubuh korban hanya sedikit sekali atau menyerempet, jadi bekasnya pun juga sangat tipis dan menyerupai luka sayat seperti yang diakibatkan oleh mata pisau atau benda tajam yang lainnya," kata dr Novianto kepada Tribunnews.com, Kamis (14/7/2022).
Lebih lanjut dr Novianto pun memberikan penjelasan lebih detail terkait luka sayat dan luka tembak.
Baca juga: Sosok Brigadir Yosua Diungkap Sang Ayah, Ia Selalu Berupaya Membuat Orangtua Bahagia
Menurut dr Novianto, luka tembak dan luka sayat termasuk dalam jenis luka terbuka.
Lalu untuk luka sendiri biasanya dibedakan sesuai dengan jenis kekerasan yang mengenai kulit atau bidang pada tubuh manusia.
Misalnya seperti kekerasan yang dilakukan dengan permukaan benda tajam seperti pisau, maka luka tersebut termasuk luka terbuka.
Luka terbuka itu sendiri memiliki ciri-ciri tepi rata dan rapi.
Baca juga: 7 Kejanggalan Tewasnya Brigadir J Versi KontraS: Luka Sayatan, CCTV, hingga Keberadaan Kadiv Propam
Sementara untuk kekerasan yang dilakukan dengan benda yang permukaan tumpul, maka akan menyebabkan luka terbuka, dengan ciri-ciri tepi luka yang tidak rata.
"Luka tembak dan luka sayat keduanya adalah jenis luka terbuka dan untuk luka sebenernya dibedakan sesuai dengan jenis kekerasan yang mengenai kulit atau bidang."
"Misal kekerasan dengan permukaan tajam seperti mata pisau, maka luka terbuka yang terjadi adalah luka dengan ciri tepi rata dan rapi, lain dengan proyektil yang hampir permukaannya adalah tumpul maka luka terbuka yang terjadi tepi luka tidak rata," terang dr Novianto.
Baca juga: Beda Pernyataan Polri dan Keluarga soal Luka Brigadir J Jadi Sorotan KontraS
Polri Pastikan Luka Sayatan di Jasad Brigadir Yosua Hutabarat Berasal dari Gesekan Proyektil
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Polri memastikan luka seperti sayatan di tubuh Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat aliasi Brigadir J bukan dari senjata tajam (sajam).
"Bukan (luka sayatan senjata tajam)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Ramadhan mengungkapkan luka sayatan itu berasal dari gesekan proyektil peluru yang dikeluarkan oleh Bharada E.
"Kita bukan lihat tapi penjelasan penyidik soal sayatan adalah karena gesekan proyektil yang ditembakan oleh Bharada E ke Beigadir J," jelasnya.
Baca juga: Banyak Isu Liar, GMKI Minta Kapolri Segera Tuntaskan Kasus Penembakan Brigadir J
Sebelumnya, seorang anggota Brimob asal Jambi yang berdinas di Jakarta sebagai ajudan pejabat Polri, tewas dengan kodisi mengenaskan.
Dari pengamatan pihak keluarga, terdapat 4 luka tembak, yakni dua luka tembak di dada, 1 luka tembak di tangan dan 1 luka tembak di leher anggota Brimob tersebut.
Tidak hanya itu, anggota Brimob ini juga mengalami luka sajam di mata, hidung, mulut dan kaki.
Korban bernama Nopryansah Yosua Hutabarat merupakan ajudan pejabat Polri yang sudah diketahui ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Beda Keterangan Mabes Polri dan Keluarga Jadi Sorotan, Ini Catatan Kontras Soal Tewasnya Brigadir J
Dari keterangan keluarga korban, bernama Rohani Simanjuntak, korban tewas usai baku tembak di rumah dinas pejabat Polri pada Jumat (8/7 2022) pukul 17:00 WIB.
Brigpol Nopryansah tewas dengan 4 luka tembak, yakni dua luka tembak di dada, 1 luka tembak di tangan dan 1 luka tembak di leher.
Tidak hanya itu, korban juga mengalami luka sajam di mata, hidung, mulut dan kaki.
"Dia ajudan pejabat Polri sudah 2 tahun," kata Rohani, Senin (11/7/2022) dihubungi via telepon.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)