News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mafia Tanah

Sebulan Jadi Menteri, Hadi Tjahjanto Sikat Mafia Tanah, 27 Orang Ditangkap Termasuk Pejabat BPN

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hadi Tjahjanto dilantik sebagai Menteri ATR/Kepala BPN oleh Presiden Jokowi, Rabu (15/6/2022) di Istana Negara, Jakarta. Sebulan menjabat menteri, Hadi Tjahjanto sikat mafia tanah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tepat sebulan, Jumat (15/7/2022) kemarin, Hadi Tjahjanto menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN

Hadi dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 15 Juni 2022 menggantikan Sofyan Djalil.

Mantan Panglima TNI ini langsung bergerak cepat.

Sejumlah pejabat BPN yang diduga terlibat praktif mafia tanah ditangkap polisi.

Dalam penangkapan itu, 27 orang ditetapkan sebagai tersangka, 4 diantaranya pejabat BPN.

Menurut keterangan polisi, 22 tersangka itu terlibat kasus mafia tanah di empat wilayah di Jakarta dan Bekasi.

Baca juga: Kepala BPN Palembang Norman Subowo Ditangkap Polda Metro Jaya terkait Kasus Mafia Tanah

Penangkapan ke-27 orang baru di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Belum di luar Jakarta.

Dalam beberapa hari terakhir Hadi Tjahjanto mengunjungi sejumlah daerah di Indonesia dan mengingatkan soal upaya pemberantasan mafia tanah.

Ingat Janji Hadi Tjahjanto

Setelah dilantik jadi Menteri ATR/Kepala BPN sebulan lalu, Menteri Hadi Tjahjanto sudah berjanji akan memberantas mafia tanah yang merugikan rakyat.

Hadi Tjahjanto memang berulang kali menyuarakan tentang penumpasan mafia tanah.

"Tugas saya yang pertama adalah menyelesaikan sertifikat (tanah) milik rakyat yang sampai saat ini sudah terealisasi sebanyak 81 juta. Target yang ingin kita capai 126 juta sertifikat," kata Hadi usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Tak hanya itu, kata Hadi, dirinya juga ditugaskan presiden untuk menyelesaikan urusan sengketa tanah.

Dia mengatakan, banyak sengketa yang terjadi karena tanah milik institusi atau pihak lain overlapping (tumpang tindih) dengan tanah milik rakyat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini