Laporan Reporter Tribunnews. Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, pihaknya sudah menerima permohonan perlindungan dari Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
Demikian disampaikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat memberikan update terkait dengan kasus baku tembak polisi dengan polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, sejauh ini pihaknya sudah menerima permohonan perlindungan dari Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
Selain itu, LPSK juga sudah menerima permohonan perlindungan dari Bharada E selaku anggota polisi yang diduga terlibat baku tembak sehingga menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
"Kamis, permohonon perlindungan dari Ibu P (Putri, red) dan Bharada E kami dapatkan," kata Edwin kepada Tribunnews.com, Senin (18/7/2022).
Bahkan LPSK kata Edwin, telah pro-aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian termasuk dengan Polres Jakarta Selatan.
Kendati begitu, hingga kini LPSK masih melakukan investigasi serta penelaahan termasuk meminta keterangan dari para pelapor.
Baca juga: Komnas HAM Telah Temui Keluarga Brigadir Yosua, Kini Berencana Panggil Irjen Ferdy Sambo dan Istri
"Proses penelaahan dan investigasi masih LPSK lakukan," tukas dia.
Akan Lakukan Asesmen Psikologis untuk Istri Sambo
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan membuka kemungkinan akan memberikan asesmen psikologis untuk istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo.
Diketahui, LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari Putri atas insiden baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E yang terjadi di rumah dinas Sambo.
"Bila diperlukan kami akan asesmen psikologis kepada pemohon (Putri Ferdy Sambo)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (15/7/2022).
Asesmen psikologis kata Edwin merupakan bagian dari penelaahan yang dilakukan pihaknya atas laporan yang dilayangkan Putri.