News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Polisi Jawab Permintaan Keluarga untuk Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J minta Polri lakukan autopsi ulang.

Kepolisian RI menanggapi permintaan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo menyatakan Polisi telah melakukan autopsi terhadap Brigadir J.

Nantinya, hasil autopsi bakal disampaikan secara terbuka.

"Sudah diautopsi nanti akan disampaikan," ujar Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Dedi Prasetyo menambahkan nantinya hasil autopsi itu bakal disampaikan bersama Komnas HAM.

Dengan begitu, dia mengklaim Korps Bhayangkara telah transparan.

"Hasilnya mungkin bersama Komnas HAM biar transparan dan obyektif," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ragu atas autopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Untuk itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak meminta agar jenazah Brigadir J dilakukan autopsi ulang.

"Jeroannya pun sudah tidak ada didalam jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang," kata Kamarudin Simanjuntak saat membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Kamarudin mengungkapkan hasil autopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian diduga dibawah tekanan sehingga belum diketahui apakah hasil otopsi tersebut benar atau tidak.

"Informasinya dari media sudah di autopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," jelasnya.

Sejauh ini, lanjut Kamarudin, pihaknya menemukan sejumlah luka sayatan yang nantinya menjadi bukti dalam laporan polisi yang akan mereka buat.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini