News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Mahfud MD: Sejak Awal Diyakini Kapolri akan Melakukan Itu

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Mahfud memberi tanggapan atas keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo pada Senin (18/7/2022) malam.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberi tanggapan terkait keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan Mahfud melalui akun twitternya saat merespons cuitan seorang warganet.

Mahfud mengatakan langkah Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai implementasi Polri yang presisi. 

Ia menyambut baik keputusan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. 

"Bagus . Presisi Polri berjalan, masyarakat optimis. Makna Presisi: Prediktif, bisa memprediksi apa yg akan terjadi dari satu situasi shg bs mengambil tindakan pd waktu dan cara yg tepat. Responsibilas, memberi respons scr cepat atas aspirasi publik . Transparasi, terbuka, fair," tulisnya di akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (18/7/2022) malam. 

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Irjen Ferdy Sambo Legawa Dicopot dari Jabatan Kadiv Propam Polri

Tweet Mahfud MD soal penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri (Twitter @mohmahfudmd)

Di cuitan selanjutnya, Mahfud menuliskan ia sudah menduga Kapolri bakal menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.

Dikatakan Mahfud, sejak mencuatnya kasus penembakan, diyakini Jenderal Listyo Sigit bakal menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.

Hanya saja soal waktu dan cara saja yang masih dimatangkan.

"Pak Khairil, Sjk awal diyakini Kapolri akan melakukan itu. Hny waktu dan caranya yg dimatangkan shg sesuai dgn tagline Presisi. Sy sdh berkomunikasi dgn lembaga terkait spt Komnas HAM, Kompolnas, Purnawirawan, LSM, akademisi, pers. Kesimpulannya, Kapolri pasti menerapkan Presisi," tulis mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. 

Mahfud melanjutkan, ada beberapa hal yang membuat dirinya meyakini Kapolri bakal menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo. 

Baca juga: Keluarga Tak Percaya Brigadir J Tewas oleh Bharada E di Rumah Ferdy Sambo: Pelakunya Lebih dari Satu

Ada tiga alasan yang ia ungkap. 

"Mengapa kita yakin Kapolri akan melakukan itu? 1- Kapolri sejak awal bilang kita tak akan me-nutup"i tp takkan grusa grusu; 2- Kita takkan bs menghindar dari public common sesnse; 3- Jika tdk bertindak scr Presisi publik akan membuka fakta-fakta baru yg akan memperburuk situasi," tulisnya. 

Diberitakan sebelumnya, pada Senin malam, Jenderal Listyo Sigit mengumumkan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. 

"Malam hari ini, kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinon-aktifkan."

"Untuk kemudian, jabatan tersebut, saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Kapolri dalam konferensi pers, Senin (18/7/2022), dikutip dari KompasTV. 

Untuk sementara, posisi Kadiv Propam Polri akan dipegang oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang kini dipercaya untuk memegang jabatan Kadiv Propam setelah Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Dinilai Harus Segera Ungkap Kasus Penembakan Brigadir J

Hal ini dilakukan Kapolri sejalan dengan penyidikan kasus polisi tembak polisi di rumah Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

"Tentunya ini untuk menjaga agar apa yang telah dilakukan selama ini, terkait dengan komitmen, obyektivitas, transparansi, akuntabel, betul-betul kita jaga."

"Agar proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," kata dia.

Listyo mengatakan, saat ini sejumlah tahapan terkait penyidikan kasus tersebut tengah berjalan, meliputi pemeriksaan para saksi hingga pengumpulan alat bukti.

(Tribunnews.com/Daryono/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini