News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan | Adik Brigadir J Dimutasi dari Mabes Polri

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigadir J bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan foto pemakaman Brigadir J di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi (kanan).| Berita populer nasional: Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari Kadiv Propam Polri hingga adik Brigadir J dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi

TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional Tribunnews.com selama 24 jam terakhir.

Irjen Ferdy Sambo resmi dinonaktifkan dari Kadiv Propam Polri, Senin (18/7/2022).

Dengan demikian, tugas terkait divisi Propam akan dikendalikan oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Sementara itu, adik Brigadir J dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi tak lama setelah sang kakak tewas.

Mutasi adik Brigadir J ini telah dibenarkan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Dirangkum Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022), berikut berita populer nasional yang dapat Anda simak:

Baca juga: Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Dinilai Harus Segera Ungkap Kasus Penembakan Brigadir J

1. Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dinon-aktifkan.

"Malam hari ini, kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinon-aktifkan."

"Untuk kemudian, jabatan tersebut, saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Kapolri dalam konferensi pers, Senin (18/7/2022).

Dengan demikian, tugas terkait divisi Propam akan dikendalikan oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eedy Pramono.

Hal ini dilakukan Kapolri sejalan dengan penyidikan kasus polisi tembak polisi di rumah Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Baca selengkapnya >>>

2. Pengacara Ungkap Bukti Baru Kematian Brigadir J

Tim penasihat hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, keluar usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, ? Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) siang. Tampak Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim PH (tengah, pakai jas abu-abu), menunjukan surat dan foto-foto saat ditanya wartawan. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA (WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Kuasa hukum Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, datang ke Bareskrim, Senin (18/7/2022), membawa berbagai bukti untuk membuat laporan polisi terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Baca juga: Cerita Pedagang di Kompleks Polri Usai Insiden Baku Tembak di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

Seperti diketahui, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menyusun bukti-bukti untuk melapor ke Bareskrim Polri terkait adanya dugaan pembunuhan berencana.

"Bukti sudah kami bawa, antara lain, perbedaan keterangan Bareskrim Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri berbeda dengan fakta yang kami temukan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).

Sebelumnya, Kamaruddin juga menilai tudingan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, serta baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E, tak cukup bukti.

Baca selengkapnya >>>

3. Mantan Kabareskrim Soroti soal Bharada E Dibekali Senjata Api Glock

Susno Duadji alam diskusi bertemakan Eksistensi Kompolnas: Pro dan Kontra yang digelar di Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2016). (Tribunnews.com/ Theresia Felisiani)

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Susno Duadji, ikut menyoroti soal senjata Glock yang digunakan Bharada E dalam kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Penjelasan Polri bahwa Bharada E menggunakan senjata pistol jenis Glock-17 saat baku tembak hingga menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, memicu tanda tanya sejumlah pihak.

Pasalnya, tidak semua anggota polisi bisa mendapatkan senjata jenis tersebut, apalagi E merupakan anggota polisi berpangkat Bharada yang ada di level tamtama.

Lalu, apakah boleh seorang Tamtama berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada) memegang senjata api berjenis Glock?

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Keluarga Tak Percaya Brigadir J Tewas oleh Bharada E di Rumah Ferdy Sambo: Pelakunya Lebih dari Satu

4. Adik Brigadir J Dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Bripda LL, yang juga adik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi tak lama setelah insiden kakaknya tewas dalam baku tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Mutasi itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Dia menyatakan Bripda LL telah mulai bertugas di Polda Jambi.

"Ya, sudah dimutasikan ke Polda Jambi," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (18/7/2022).

Namun, Dedi tak merinci alasan Bripda LL dimutasi ke Polda Jambi.

Baca selengkapnya >>>

5. Kuasa Hukum Keluarga Irjen Ferdy Sambo Sebut Barang Milik Brigadir J Sudah Diserahkan ke Penyidik

Advokat Arman Hanis (tengah) saat mendeklarasikan diri sebagai calon Ketua DPC Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Pusat di Sarinah, Jakarta, Jumat (9/2/2018). Arman Hanis mendapat kepercayaan untuk maju sebagai calon ketua pada acara musyawarah cabang yang akan diselenggarakan pada 22 Februari 2018 mendatang. TRIBUNNEWS/HO (TRIBUN/HO)

Pihak keluarga Irjen Ferdy Sambo menyatakan sudah menyerahkan semua barang milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada RE (E) kepada penyidik kepolisian.

"Sudah diserahkan ke pihak penyidik semuanya (barang milik Brigadir J yang ada di rumah Pak Sambo)."

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Minta Aparat Lakukan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ini Alasannya

"Yang saya ketahui seperti itu," kata Kuasa Hukum Keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Namun, Arman Hanis tidak mengetahui apakah barang-barang milik Brigadir J sudah diserahkan kepada pihak keluarganya atau belum oleh penyidik kepolisian.

Dia meminta media untuk menanyakan langsung kepada pihak Mabes Polri.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini