TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional Tribunnews.com selama 24 jam terakhir.
Irjen Ferdy Sambo resmi dinonaktifkan dari Kadiv Propam Polri, Senin (18/7/2022).
Dengan demikian, tugas terkait divisi Propam akan dikendalikan oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Sementara itu, adik Brigadir J dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi tak lama setelah sang kakak tewas.
Mutasi adik Brigadir J ini telah dibenarkan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Dirangkum Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022), berikut berita populer nasional yang dapat Anda simak:
Baca juga: Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Dinilai Harus Segera Ungkap Kasus Penembakan Brigadir J
1. Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dinon-aktifkan.
"Malam hari ini, kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinon-aktifkan."
"Untuk kemudian, jabatan tersebut, saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Kapolri dalam konferensi pers, Senin (18/7/2022).
Dengan demikian, tugas terkait divisi Propam akan dikendalikan oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eedy Pramono.
Hal ini dilakukan Kapolri sejalan dengan penyidikan kasus polisi tembak polisi di rumah Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
2. Pengacara Ungkap Bukti Baru Kematian Brigadir J
Kuasa hukum Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, datang ke Bareskrim, Senin (18/7/2022), membawa berbagai bukti untuk membuat laporan polisi terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Baca juga: Cerita Pedagang di Kompleks Polri Usai Insiden Baku Tembak di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
Seperti diketahui, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menyusun bukti-bukti untuk melapor ke Bareskrim Polri terkait adanya dugaan pembunuhan berencana.
"Bukti sudah kami bawa, antara lain, perbedaan keterangan Bareskrim Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri berbeda dengan fakta yang kami temukan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).
Sebelumnya, Kamaruddin juga menilai tudingan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, serta baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E, tak cukup bukti.
3. Mantan Kabareskrim Soroti soal Bharada E Dibekali Senjata Api Glock
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Susno Duadji, ikut menyoroti soal senjata Glock yang digunakan Bharada E dalam kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Penjelasan Polri bahwa Bharada E menggunakan senjata pistol jenis Glock-17 saat baku tembak hingga menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, memicu tanda tanya sejumlah pihak.
Pasalnya, tidak semua anggota polisi bisa mendapatkan senjata jenis tersebut, apalagi E merupakan anggota polisi berpangkat Bharada yang ada di level tamtama.
Lalu, apakah boleh seorang Tamtama berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada) memegang senjata api berjenis Glock?
Baca juga: Keluarga Tak Percaya Brigadir J Tewas oleh Bharada E di Rumah Ferdy Sambo: Pelakunya Lebih dari Satu
4. Adik Brigadir J Dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi
Bripda LL, yang juga adik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi tak lama setelah insiden kakaknya tewas dalam baku tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Mutasi itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Dia menyatakan Bripda LL telah mulai bertugas di Polda Jambi.
"Ya, sudah dimutasikan ke Polda Jambi," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (18/7/2022).
Namun, Dedi tak merinci alasan Bripda LL dimutasi ke Polda Jambi.
5. Kuasa Hukum Keluarga Irjen Ferdy Sambo Sebut Barang Milik Brigadir J Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pihak keluarga Irjen Ferdy Sambo menyatakan sudah menyerahkan semua barang milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada RE (E) kepada penyidik kepolisian.
"Sudah diserahkan ke pihak penyidik semuanya (barang milik Brigadir J yang ada di rumah Pak Sambo)."
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Minta Aparat Lakukan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ini Alasannya
"Yang saya ketahui seperti itu," kata Kuasa Hukum Keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, Senin (18/7/2022).
Namun, Arman Hanis tidak mengetahui apakah barang-barang milik Brigadir J sudah diserahkan kepada pihak keluarganya atau belum oleh penyidik kepolisian.
Dia meminta media untuk menanyakan langsung kepada pihak Mabes Polri.
(Tribunnews.com)