TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dulu menjabat pimpinan KPK yang tugasnya memberantas korupsi.
Kini menjadi kuasa hukum tersangka kasus korupsi.
Dialah Bambang Widjojanto.
BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto, menjabat sebagai Wakil Ketua KPK Periode 2011-205.
Kini BW menjadi kuasa hukum tersangka korupsi mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming.
PBNU menunjuk BW bersama dengan Denny Indrayana mendampingi bendahara umum PBNU itu dalam gugatan praperadilan yang diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas penetapan tersangka oleh KPK.
Baca juga: Bambang Widjojanto Umumkan Mundur dari TGUPP DKI untuk Fokus Bela Mardani Maming Lawan KPK
Maming telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
BW sangat serius membela Mardani Maming melawan KPK.
Dia kemudian memutuskan mundur dari jabatannya sebagai anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dibentuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Saya sebaiknya tidak aktif dan mundur (dari TGUPP) agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisir potensi konflik kepentingan," ujar BW, Rabu (20/7/2022) dikutip dari Tribun Jakarta.
Profil Singkat Bambang Widjojanto
Dulu BW dikenal dengan gaya hidupnya yang sederhana.
Dikutip dari File Kompas.com, salah satu bentuk kesederhaan itu dilakukannya dengan memilih naik kereta api untuk berangkat ke kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dari rumahnya di Depok, Jawa Barat.
Topi dan kacamata menjadi benda andalan untuk menyamarkan wajahnya saat naik kereta api.