TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan telah dilaporkan ke Bawaslu oleh kelompok masyarakat sipil atas dugaan pelanggaran kampanye. Berikut reaksi PAN.
Seperti diketahui, Menteri Perdagangan Zulhas dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pemilu.
Zulkifli Hasan mengkampanyekan anaknya saat membagikan minyak goreng murah.
Saleh meminta Bawaslu mencermati dengan baik dan hati-hati atas laporan tersebut.
Baca juga: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Ajak Platform Lokapasar Dukung Digitalisasi Sejuta Pedagang
Alasannya, kegiatan yang dilakukan Zulkifli Hasan murni agenda kepartaian yang sudah rutin digelar jauh sebelum menjadi Mendag.
"Dugaan dan tuduhan seperti ini adalah tidak benar. Sebab, kehadiran bang Zulhas di sana adalah sebagai Ketua Umum partai dan menggunakan fasilitas dan pembiayaan partai dan kader partai," ujarnya.
"Kegiatan PANsar murah adalah kegiatan yang sudah sering dilakukan sebelumnya di berbagai wilayah dan daerah. Kegiatan di Lampung itu sama saja dengan kegiatan sebelumnya," lanjutnya.
Baca juga: Hendri Satrio Sebut Mendag Zulkifli Hasan Manfaatkan Panggung Politik yang Diberikan Jokowi
Selain itu, dalam kegiatan tersebut disebutkan ada dugaan praktik politik uang.
Saleh menegaskan dugaan ini pun salah dan jauh dari kebenaran.
Sebab, kegiatan itu prinsip dasarnya adalah kegiatan sosial.
Baca juga: Langkah Jokowi Tegur Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Disebut Sudah Tepat
PAN memang memprogramkan bagaimana agar dapat berkontribusi langsung ke masyarakat.
Itu dilaksanakan sepanjang waktu dan sepanjang periode.
"Saya khawatir, jika kegiatan sosial begini dianggap salah, maka partai-partai lain pun akan terhalang untuk melakukan hal yang sama. Padahal, faktanya, hampir semua partai memiliki kegiatan sosial seperti ini," kata Ketua Fraksi PAN DPR RI itu.
Sementara Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menegaskan, kegiatan bagi-bagi minyak goreng (migor) sambil kampanye yang dilakukan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) bukan politik uang.