News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesawat Tempur Jatuh di Blora

Apa Itu Kursi Pelontar Pesawat Tempur? Jadi Sorotan setelah Pesawat T-50i Jatuh di Blora

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bangkai sayap pesawat tempur T-50i Golden Eagle ditemukan (kiri), ilustrasi Pesawat T50i Golden Eagle TNI AU (kanan). Inilah penjelasan kursi pelontar pesawat tempur, lengkap dengan cara kerja kursi pelontar.

TRIBUNNEWS.COM - Simak pengertian kursi pelontar dan cara kerjanya, dalam artikel berikut ini.

Melalui kolom komentar unggahan Twitter TNI Angkatan Udara @_TNIAU, warganet menanyakan soal kursi pelontar di pesawat tempur T-50i Golden Eagle.

Seperti diketahui, pesawat tempur latih milik TNI AU jatuh di Blora, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022).

Lettu Pnb Allan Safitra Indra Wahyudi, S.T (Han) gugur saat melaksanakan tugas latihan terbang malam.

"Accident pesawat T-50i. Lettu Pnb Allan Syafitra Gugur Dalam Tugas. Awak pesawat T-50i Golden Eagle TT-5009 yang jatuh di desa Nginggil, Kradenan Blora Jawa Tengah, Senin malam menyisakan duka mendalam bagi keluarga, TNI AU khususnya, dan TNI serta masyarakat Indonesia," tulis TNI AU, Selasa (19/7/2022).

Menanggapi unggahan ini, akun @Roffik14 bertanya apakah pesawat tempur T-50i Golden Eagle dilengkapi dengan kursi pelontar atau tidak.

"Mohon tanya apakah di pesawat jenis ini tidak ada kursi pelontar nya?, tks," tanya akun tersebut.

Lantas, apa itu kursi pelontar pesawat tempur?

Berikut ini penjelasan terkait kursi pelontar sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari laman resmi TNI AU:

Pengertian Kursi Pelontar

Hampir semua pesawat tempur militer dilengkapi dengan kursi pelontar atau ejection seat.

Kursi pelontar memungkinkan pilot bisa menyelamatkan hidupnya dari pesawat yang rusak atau tak berfungsi, baik dalam pertempuran atau selama pengujian.

Melontarkan diri dari pesawat yang bergerak dengan kecepatan lebih tinggi dari kecepatan suara (Mach 1.750 mil/jam atau 1.207 km/jam) sangat berbahaya.

Kekuatan lontaran pada kecepatan tersebut bisa mencapai lebih dari 20 kali gaya gravitasi Bumi.

Baca juga: Bersama TNI, Anggota Polres Blora Diterjunkan Bantu Evakuasi Bangkai Pesawat T-50i Golden Eagle

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini