News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Penyidik Sinkronisasikan CCTV, Polri Yakini Bisa Ungkap Konstruksi Kasus Kematian Brigadir J

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo - Tim khusus penyidikan berhasil menemukan CCTV untuk mengungkap tewasnya Brigadir J, akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikannya selesai

TRIBUNNEWS.COM - Tim khusus penyidikan bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah berhasil menemukan CCTV untuk mengungkap tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri, mengabarkan saat ini CCTV tersebut sedang didalami oleh penyidik. 

Lebih lanjut, hasil penyidikan ini nantinya akan diungkap ke publik secara transparan.

"Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini."

"Dari CCTV ini, sedang didalami oleh timsus dan nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikannya sudah selesai."

"Sehingga video tidak sepotong-sepotong, kita akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai oleh tim khusus yang dibentuk oleh Bapak Kapolri ini," kata Dedi, dikutip dari Kompas Tv, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Minta Perlindungan LPSK, Kamaruddin Merasa Heran: Padahal LPSK di Bawah Polri

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi, megungkapkan CCTV ini terdiri dari beberapa unit.

Sehingga perlu dilakukan sinkronisasi-sinkronisasi terkait kalibrasi waktu dan pada akhirnya dapat menghasilkan sebuah konstruksi kronologi yang jelas.

Diharapkan, kasus tewasnya Brigadir J dapat segera terungkap.

"Beberapa bukti baru, CCTV ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat, karena tentu ini penyidik memperoleh dari beberapa sumber ada beberapa hal yang harus dilakukan sinkronisasi-sinkronisasi kalibrasi waktu."

"Kadang-kadang ada tiga CCTV di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda."

"Nah tentu ini harus melalui proses (sinkronisasi) yang dijamin legalitasnya, jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik tetapi berdasarkan data atau metadata daripada CCTV itu sendiri," jelas Andi.

Baca juga: Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Diambil Alih Bareskrim, Kompolnas Ungkap Alasannya

Pemeriksaan Tambahan pada Ferdy Sambo

Dedi juga menjawab soal kemungkinan dilakukannya pemeriksaan tambahan kepada Ferdy Sambo.

Pemeriksaan tambahan ini akan dilakukan apabila Polda Metro Jaya merasa masih ada yang kurang dari proses penyidikan Polres Jakarta Selatan, terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Apalagi saat ini, isu-isu dan dugaan penyebab tewasnya Brigadir J terus berkembang.

"Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan."

"Dari hasil keterangan awal tentunya karena ini sudah diambil alih Polda Metro Jaya akan dipelajari oleh penyidik Polda Metro Jaya."

"Apabila ada hal yang kurang dari proses penyidikan awal ataupun pemeriksaan awal pasti penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan, yakni sampai penyidik merasa cukup."

Baca juga: TEKA-TEKI Tewasnya Brigadir J, Keluarga Sebut Kemungkinan Yosua Meninggal di Magelang

"Tapi kalau misalnya merasa masih kurang pemeriksaan oleh yang dilakukan di pertama, kedua, ketiga bisa dilakukan beberapa kali sampai betul-betul penyidik merasa cukup dan semuanya yang disampaikan itu memiliki kesesuaian antara bukti-bukti yang didapati oleh para penyidik," jelas Dedi, dikutip dari Kompas Tv, Rabu (20/7/2022).

Dalami Pengakuan Ferdy Sambo

Tak hanya CCTV, pengakuan Ferdy Sambo yang menyatakan tidak berada di lokasi saat kejadian terjadi, juga sedang di dalami.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengabarkan Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR saat peristiwa baku tembak itu terjadi di rumahnya.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam (Ferdy Sambo) tidak ada di rumah karena sedang PCR test," kata Ahmad, Senin (11/7/2022), dikutip dari Tribunnews.com.

Atas pengakuan itu, Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, yang juga tergabung dalam tim khusus bentukan Kapolri itu menyatakan akan memeriksa kesesuaian alibi tersebut dengan keterangan saksi.

"Akan dicek bagaimana, saksi-saksinya siapa dan sebagainya, petugas yang menangani siapa dan sebagainya."

"Termasuk itu didalami, akan dicek alibinya," kata Benny, Rabu (20/7/2022).

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini